BANDUNG, Bandungkita.id — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bandung resmi menggelar Rapat Paripurna terkait penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Tahun 2025-2045.
Dokumen krusial yang akan menjadi kompas pembangunan Kota Bandung selama dua dekade ke depan ini mendapat sorotan tajam dari para wakil rakyat.
Dalam sidang yang berlangsung dinamis tersebut, sejumlah fraksi di DPRD Kota Bandung mengingatkan Pemerintah Kota (Pemkot) agar tidak terjebak dalam pusaran target formalitas. DPRD mendesak agar RPJPD 2025-2045 memprioritaskan penyelesaian masalah klasik yang hingga kini masih mencekik warga: kemacetan kronis dan banjir musiman.
“Dua puluh tahun bukan waktu yang singkat. Dokumen ini harus menjadi jaminan bahwa anak cucu kita nanti tidak lagi terjebak banjir di Pasteur atau bermacet-macetan tanpa solusi di Soekarno-Hatta. Pemkot harus realistis dan visioner,” ujar salah satu juru bicara fraksi saat membacakan pandangan umum.
Selain masalah infrastruktur dan tata ruang, DPRD juga menyoroti pentingnya integrasi sistem transportasi publik yang ramah lingkungan serta penguatan sektor ekonomi kreatif berbasis kewirausahaan lokal guna menekan angka pengangguran.
DPRD Kota Bandung memastikan akan mengawal ketat setiap tahapan pembahasan Raperda ini melalui Panitia Khusus (Pansus), guna memastikan aspirasi riil masyarakat terakomodasi secara utuh dan menjadi cetak biru yang berdampak nyata.(**)





Comment