Duka Ekologis di Hari Kemerdekaan: Air Lindi Berbusa TPA Sarimukti Masih Racuni Sungai Cipanauan

BANDUNG, BANDUNGKITA.ID — Di tengah gegap gempita peringatan HUT ke-81 Republik Indonesia yang mengusung semangat “Indonesia Berdaulat, Adil, dan Makmur”, kenyataan pahit justru mengalir di hilir Tempat Pengolahan Kompos (TPK) Sarimukti, Kabupaten Bandung Barat. Air lindi hitam berbusa tebal, diduga tanpa pengolahan memadai, masih terus digelontorkan dari Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) TPK Sarimukti menuju Sungai Cipanauan.

Investigasi lapangan yang direkam oleh aktivis lingkungan Wahyu Dharmawan pada Senin (17/8/2026) memperlihatkan aliran limbah beracun berwarna cokelat pekat dan berbusa tebal. Padahal, pengelola IPAL TPK Sarimukti—UPTD PSTR DLH Jawa Barat—telah dijatuhi sanksi administratif paksaan pemerintah oleh Gakkum KLHK sejak 2023. Namun hingga kini, pencemaran yang merusak ekosistem DAS Citarum itu terkesan dibiarkan tanpa penanganan substantif.

Dalam Video berdurasi tiga menit lebih tersebut, Wahyu menyoroti langsung kondisi outlet IPAL Sarimukti yang masih membuang air lindi ke Sungai Cipanauan. Ia menegaskan bahwa pencemaran ini mencederai semangat kemerdekaan dan menyalahi hak ekologis sungai.

“Hak inanimatif alam sedang saya perjuangkan, mereka tidak bisa bicara, saya bicara bersuara untuk mereka,” ujar Wahyu dalam video.

Ia juga menyinggung lemahnya pengawasan PPLH DLH Jawa Barat dan diamnya Gakkum KLHK meski sanksi administratif telah dijatuhkan sejak 2023.

Kritik Tajam Kaukus Aktivis Lingkungan Jabar


Menanggapi temuan tersebut, Koordinator Kaukus Aktivis Lingkungan Jawa Barat, Dadang Utun Hermawan (Mang Utun), mengecam keras sikap pembiaran birokrasi.

“Pencemaran air lindi Sarimukti ini bukan lagi sekadar kelalaian teknis, melainkan bentuk kejahatan lingkungan berulang yang terstruktur! Rapor merah dari kementerian itu bukti otentik bahwa birokrasi ini maranehna tebaraleg (tidak becus bekerja)!” tegas Mang Utun.

Ia juga menyentil retorika pejabat publik yang kerap mengagungkan slogan petarung:

“Jika pejabat DLH dan Pemprov Jabar merasa dirinya ‘petarung’, bertarunglah melawan kebobrokan di Sarimukti ini! Jangan cuma tebar jargon penataan dan Citarum Harum di panggung publik, tapi rakyat dan ekosistem sungai yang menanggung beban hancurnya lingkungan. Jika tidak mampu mengelola air lindi sesuai baku mutu, tutup dan lakukan audit total penegakan hukum sekarang juga!”

Seruan Tobat Ekologis
Kaukus Aktivis Lingkungan Jabar menegaskan bahwa konsep “Tobat Ekologis” wajib diwujudkan melalui aksi nyata berupa penghentian total buangan air lindi ke Sungai Cipanauan. Bukan sekadar imbauan administratif di atas kertas, melainkan langkah konkrit yang memastikan sungai bebas dari racun lindi.

Comment