INVESTIGASI
Kecolongan atau Pembiaran? Bobroknya Sarpras SMPN 2 Ngamprah Telanjangi Tumpulnya Pengawasan dan Duga Jual Beli Jabatan di Disdik KBB
BANDUNGKITA.ID, NGAMPRAH — Pengakuan “kecolongan” yang dilontarkan Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Bandung Barat (KBB), Nur Djulaeha, saat melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke SMPN 2 Ngamprah pascaviral di media sosial, dinilai sebagai bentuk cuci tangan publik atas tumpulnya fungsi pengawasan anggaran dan legislasi.
Sekolah eks-favorit peraih penghargaan Adiwiyata Nasional yang berdiri di jantung ibu kota KBB ini justru terbiarkan merana: plafon bolong, kaca pecah, hingga krisis sanitasi ekstrem akibat rasio toilet tak memadai bagi 600 lebih siswa. Kondisi tragis ini bukan sekadar kegagalan teknis pemeliharaan bangunan, melainkan cermin retak tata kelola pendidikan dan dugaan sarang pembiaran terstruktur.
Preseden Buruk Sistem Supervisi Pendidikan
Pemerhati dan praktisi pendidikan Jawa Barat, Rahmat Suprihat, menegaskan bahwa mencuatnya kasus di SMPN 2 Ngamprah merupakan bukti sahih bahwa pengawasan terhadap kinerja pelayanan publik—khususnya di sektor pendidikan beserta infrastrukturnya—berada pada titik nadir.
Rahmat menyoroti tumpulnya peran pengawas sekolah yang dinilai lalai menjalankan tugas pokok dan fungsi (tupoksi) secara substantif.
“Kasus yang terjadi di SMPN 2 Ngamprah menjadi sebuah bukti di mana pengawasan terhadap kinerja pelayanan masyarakat, termasuk pelayanan pendidikan dan infrastrukturnya, dinyatakan sangat lemah,” ujar Rahmat Suprihat kepada Bandungkita.id, Senin (24/8/2026).
Menurut Rahmat, jika setiap pengawas sekolah rutin dan jujur melakukan kunjungan supervisi, kondisi memprihatinkan ini dipastikan tidak akan meloloskan pertanggungjawaban operasional sekolah.
“Kinerja pengawas setingkat sekolah alhasil tidak melakukan tupoksinya dengan benar. Apabila supervisi dilakukan sesuai prosedur, hal ini tidak akan terjadi sehubungan adanya mekanisme pertanggungjawaban kepala sekolah terkait alokasi penggunaan Dana BOS,” tegasnya.
Tak berhenti di situ, Rahmat juga menyentil peran Komite Sekolah yang terkesan sekadar menjadi formalitas stempel lembaga tanpa taring pengawasan.
“Keterlibatan Komite Sekolah dalam mengawasi jalannya kinerja pelayanan pendidikan dianggap gagal. Sejatinya, setiap kebijakan sekolah—termasuk penyerapan dan alokasi anggaran BOS—harus atas sepengetahuan dan persetujuan komite,” tambah Rahmat.
ARTIKEL PILIHAN
Dugaan Main Mata Rotmut Disdik di Komisi IV & Rencana Pengisian 200 Kepala Sekolah
Klaim politis DPRD yang berdalih “kecolongan” mendapatkan tamparan keras dari aktivis KBB, Bilal Alfariz. Bilal menilai respons Komisi IV DPRD KBB yang berlindung di balik frasa “kaget” atau “kecewa” adalah narasi usang untuk menutupi kelalaian yang disengaja.
Bilal secara menohok menyoroti adanya aroma tak sedap di balik transaksi jabatan di lingkungan Dinas Pendidikan (Disdik) KBB yang menduga adanya campur tangan oknum legislatif pada rotmut sebelumnya.
“Ini bukan kecolongan, ini murni pembiaran! Jangan buat narasi seolah kaget ketika publik meradang,” cetus Bilal Alfariz saat dihubungi terpisah.
Bilal mengungkapkan indikasi kuat bahwa perhatian Komisi IV terpecah atau bahkan sengaja diarahkan pada pusaran rotasi dan promosi jabatan di internal Disdik KBB, bukannya fokus mendesak pembenahan sarana belajar anak didik.
“Ada dugaan kuat Komisi IV ikut cawe-cawe dalam proses promosi dan rotasi jabatan di lingkungan Disdik KBB kemarin. Saat ini para aktivis sedang mendalami pengangkatan sekitar 200 kepala sekolah yang ditengarai bermasalah dan sarat kepentingan. Hati-hati, ketika pengawasan anggaran ditukar dengan bargaining jabatan, yang korban adalah sekolah dan para siswa,” beber Bilal menguraikan dugaannya.
Gagap Prioritas APBD: Guru dan Siswa Jadi Korban
Ketimpangan pengelolaan anggaran semakin kentara ketika pemeliharaan fisik sekolah dibebankan secara ugal-ugalan pada alokasi Dana Operasional Sekolah (BOS) yang porsinya amat terbatas (maksimal 20% untuk pemeliharaan ringan). Di SMPN 2 Ngamprah, siswa bahkan dilaporkan harus iuran kas kelas demi mengecat tembok ruang belajar mereka sendiri.
Fakta bahwa Pemkab dan DPRD baru tergagap-gagap mengucurkan dana perbaikan darurat sebesar Rp400 juta setelah kasus ini meledak di media sosial membuktikan bahwa political will Pemkab KBB tumpul pada hak dasar warga negara.
Mendiang tokoh dan politisi senior Jawa Barat, Tjetje Padmadinata, semasa hidupnya kerap mewanti-wanti bahwa daerah ini tengah mengalami krisis kepemimpinan yang akut. Kelompok guru dan pihak sekolah merupakan salah satu elemen yang relatif paling konsisten benteng integritasnya, namun terus-menerus dijadikan pihak yang paling dirugikan akibat kebijakan anggaran pejabat publik yang tidak fokus dan transaksional.
Sebelumnya, dikutip Ayobandung.com Bupati Bandung Barat Jeje Richie Ismail melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke SMP Negeri 2 Ngamprah, Kabupaten Bandung Barat, Senin, 24 Agustus 2026 pagi. Sidak dilakukan setelah kondisi sejumlah fasilitas sekolah tersebut viral di media sosial.
Jeje mendapat laporan sejumlah fasilitas sekolah dalam kondisi memprihatinkan. Mulai dari sampah yang menumpuk, toilet rusak, pintu dan bagian dinding yang terlepas, hingga papan tulis yang mengalami kerusakan.
Ia langsung menemui Kepala SMPN 2 Ngamprah Agus Samsu Permana untuk meminta penjelasan mengenai kondisi tersebut. Ia mempertanyakan pengelolaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS), khususnya anggaran yang dapat digunakan untuk pemeliharaan dan perbaikan ringan fasilitas sekolah.
Usai meninjau sejumlah fasilitas, Jeje mengaku heran kondisi sekolah bisa sampai memprihatinkan. Terlebih, SMPN 2 Ngamprah diketahui pernah meraih juara pertama Adiwiyata tingkat nasional.
Jeje juga menyoroti penyampaian pihak sekolah kepada media terkait kondisi tersebut. Ia meminta pihak sekolah lebih berhati-hati dan memberikan penjelasan secara utuh agar persoalan tidak berkembang menjadi polemik.
Untuk memastikan penggunaan dana BOS sesuai ketentuan, Pemkab Bandung Barat akan menyerahkan persoalan tersebut kepada Inspektorat. Pemeriksaan akan dilakukan secara menyeluruh, terutama berkaitan dengan pengelolaan dan penggunaan dana BOS di sekolah tersebut.
Kasus SMPN 2 Ngamprah adalah lonceng kemunduran politik anggaran dan moralitas penyelenggaraan pendidikan dan bagi akuntabilitas publik di Bandung Barat. Redaksi Bandungkita.id akan terus mengawal dan menginvestigasi aliran penyerapan anggaran sarpras Disdik KBB serta mengusut tuntas dugaan bancakan transaksi jabatan kepala sekolah yang mencederai marwah pendidikan daerah.
(Red/Bandungkita.id)





Comment