BandungKita.id, JAKARTA – Imbauan Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) untuk menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya sebelum menonton film di bioskop akhirnya dicabut.
“Sudah dicabut atas dasar berbagai pertimbangan,” kata Sekretaris Kemenpora, Gatot S Dewa Broto, seperti dilaporkan Republika.co.id, Jumat (1/2/2019).
Sebelumnya, beredar surat yang diteken oleh Menpora Imam Nahrawi yang isinya adalah imbauan agar bioskop memutar lagu Indonesia Raya sebelum film.
Surat dengan titimangsa 30 Januari 2019 itu pun berisi tembusan pada Menko PMK, Menkominfo dan Kepala Badan Ekonomi Kreatif

Menpora berdalih keputusan itu diterbitkan untuk meningkatkan rasa nasionalisme, dan mewujudkan generasi muda yang bangga serta cinta tanah air.
Sontak terbitnyanya surat imbauan dengan nomor 1.30.01/Menpora/1/2019 itu, menuai polemik dan kritikan dari berbagai pihak. Hal itu menjadi alasan Kemenpora menarik kembali imbauan itu.
“Atas dasar berbagai pertimbangan karena resistensi kegaduhannya sangat tinggi,” kata Gatot.***(RES/BandungKita)





Comment