Hati-hati Parkir Sepeda Motor : Pencuri Hanya Butuh 5 Menit, Begini Cara Mereka Mencuri

BandungKita.id – Polres Bandung mengembalikan belasan sepeda motor hasil curian kepada para pemilik sah di Mapolres Bandung, Soreang, Kabupaten Bandung, Selasa (9/10/2018).

Para pemilik sepeda motor tampak semringah karena sepeda motor mereka yang sempat hilang, bisa kembali ke pelukan mereka.

Salah seorang korban yang menerima pengembalian sepeda motor Charlie Wundiana (41) mengatakan, sepeda motor miliknya hilang pekan lalu ketika dia sedang bermain badminton di salah satu Gor di kawasan Soreang.

“Kejadiannya Selasa (2/10/2018), motor ada yang ngambil kira-kira pukul 22.00 WIB,” tutur Charlie kepada BandungKita.id, Selasa (9/10/2018).

BACA JUGA : Sedang Terlelap Tidur : Ibu Muda Ini Dikagetkan Suara Ini, Ternyata Ini yang Terjadi

Menurut dia, pencurian kendaraan miliknya berlangsung cepat, hanya lima menit setelah ditinggalkan maling membawa kabur sepeda motornya.

“Saat di dalam saya melihat lampu dan sen motor nyala, langsung keluar, yang maling langsung kabur,” ujarnya.

Charlie kemudian menghubungi Polres Bandung terkait kejadian yang menimpanya. Tidak lama berselang, dua orang pelaku berhasil ditangkap.

Korban lainnya, Guruh Boby Rizky Aryanto (17) mengaku motor miliknya hilang bulan lalu ketika dia sedang berada di sebuah Warnet di kawasan Soreang.

BACA JUGA : Jaringan ATM BJB di Soreang Lumpuh, Nasabah Kecewa

“Saya sadar motor hilang pukul 05.30 WIB, awalnya dikira teman becanda. Tapi semua pada panik dan lihat di CCTV ternyata ada yang nyuri. Kejadiannya kira-kira 03.45 WIB kalau lihat rekaman CCTV mah,” katanya.

Baik Charlie maupun Guruh merasa bersyukur karena sepeda motor milik mereka bisa kembali setelah polisi menangkap parapelaku curanmor.

“Terima kasih atas partisipasi Polres Bandung. Bersyukur motor bisa kembali, soalnya orang tua sering memarahi saya karena motor hilang,” katanya.

Kapolres Bandung AKBP Indra Hermawan mengatakan sejak Agustus sampai Oktober tersangka pencurian telah berhasil memetik 14 sepeda motor.

“Ada dua tersangka yang ditangkap, atas nama SM dan RM. Delapan sepeda motor berhasil kami amankan, ada enam lagi yang sedang diburu, karena sudah dijual oleh tersangka,” ujarnya.

BACA JUGA :Bupati Aa Umbara Belum Bisa Pakai Mobil Dinas Mewah Karena Alasan Ini

Dua tersangka tersebut merupakan spesialis pencurian kendaraan bermotor. Dalam menjalankan aksinya, mereka berkeliling mencari sepeda motor yang diparkir di halaman rumah, halaman pertokoan atau tempat sepi.

“Mereka berboncengan untuk hunting. Setelah melihat target, satu orang bertugas mengawasi keadaan, satu orang melakukan eksekusi dan langsung kabur setelah berhasil membuka kunci sepeda motor,” katanya.

Biasanya dua tersangka tersebut beraksi pada malam hari antara pukul 24.00 WIB sampai pukul 05.00 WIB.

Atas perbuatannya, para tersangka terancam pasal 363 KUHPidana dengan ancaman kurungan paling lama tujuh tahun.(LOH)

Comment