Dishub Cimahi Akan Segera Tutup Perlintasan Ilegal di Cisangkan, Ini Alasannya

Cimahi, Terbaru1604 Views

BandungKita.id, CIMAHI – Dinas Perhubungan Kota Cimahi berencana akan menutup perlintasan sebidang ilegal di Kampung Cisangkan, Kota Cimahi, menyusul banyaknya warga yang melintasi perlintasan kereta api tersebut.

Kepala Bidang Lalu Lintas Dinas Perhubungan Kota Cimahi, Endang, mengatakan ditutupnya perlintasan itu karena membahayakan perjalanan kereta api maupun para pengendara yang melintas di perlintasan tersebut.

“Untuk itu pada Kamis (25/10/2018) Dishub akan rapat dengan PT KAI, Balai Teknik Perkeretaapian, Polres, Kodim, Denpom, Dinas PUPR, pihak kecamatan dan kelurahan untuk membahas rencana penutupan tersebut,” ujarnya saat dihubungi melalui sambungan telepon, Rabu (24/10/2018).

BACA JUGA :

Terkait penolakan dari warga mengenai rencana penutupan perlintasan tersebut, dia menyebut kemungkinan penolakan dilakukan oleh warga sekitar yang mencari nafkah dari menjaga dan mengatur mobilitas kendaraan di perlintasan sebidang itu.

“Sudah kita pertimbangkan juga kemungkinan itu, karena dari RW setempat, mereka setuju jalur itu ditutup. Jadi bisa saja yang menolak itu warga yang nanti akan kehilangan mata pencaharian,” ucapnya.

Pihaknya memastikan penutupan perlintasan sebidang Cisangkan akan ditutup, mengingat jalur alternatif yang menyambungkan dua wilayah sudah tersedia.

“Salah satu persyaratan penutupan perlintasan sebidang itu kan akses alternatif lain, dan Jembatan Padasuka itu akses alternatif yang dimaksud. Jadi perlintasan ilegal Cisangkan pasti akan ditutup,” tegasnya.

Dia menjelaskan, bentuk penutupan perlintasan sebidang Cisangkan secara permanen atau tidak akan ditentukan dari hasil rapat dengan stakeholder dan menjadi ranah PT KAI.

“Nanti akan dibahas saat rapat. Kalau perlintasan di Cigugur Tengah kan hanya menggunakan portal biasa. Itu juga tidak jadi ditutup karena belum ada jalan alternatifnya,” jelasnya. (SDK/BandungKita.id)

Comment