Woow! Hampir Tiap Minggu Anggota DPRD Cimahi Pergi Studi Banding ke Luar Kota, Apa Saja yang Dilakukan? Ini Jawabannya

BandungKita.id, CIMAHI – Ketua DPRD Kota Cimahi Ahmad Gunawan mengaku tidak mengetahui besaran anggaran studi banding atau perjalanan dinas anggota DPRD Kota Cimahi. Ia mengaku tidak mengingatnya.

“Waduh saya harus lihat dulu anggarannya. Harus lihat dulu DPA-nya (dokumen pelaksanaan anggaran),” kata Ahmad Gunawan saat dihubungi BandungKita melalui ponselnya, Senin (12/11/2018).

Sebelumnya diberitakan BandungKita.id, anggaran studi banding DRPD Kota Cimahi selama dua bulan yakni November hingga Desember 2018 disebut-sebut mencapai Rp 15 miliar. Sebuah angka yang dinilai sangat fantastis dan mewah untuk memfasilitasi kegiatan “jalan-jalan luar kota” para wakil rakyat yang terhormat.

Berdasarkan informasi dari sumber internal DPRD Kota Cimahi, anggaran sebesar Rp 15 miliar itu baru angka untuk biaya transportasi. Akomodasi, hotel dan honor atau SPPD bagi para wakil rakyat belum termasuk di dalamnya.

Jika ditotalkan, dipastikan angkanya semakin fantastis. Padahal uang yang mereka gunakan adalah uang rakyat. Terlebih, pemerintah pusat pun telah menginstruksikan agar frekuensi perjalanan dinas untuk dipangkas sebagai bentuk efisiensi anggaran.

Namun Ahmad Gunawan mengakui para anggota DPRD Kota Cimahi memang cukup sering melakukan studi banding atau kunjungan kerja ke luar daerah. Ia menyebut dalam sebulan bisa empat kali studi banding. Artinya hampir setiap minggu, para wakil rakyat di Cimahi melakukan kunjungan ke luar daerah.

“Sebulan dua sampai empat kali kunker (kunjungan kerja). Itu dikali 45 orang,” ujarnya.

Namun kata dia, kunjungan kerja tidak selalu diikuti oleh 45 orang anggota DPRD Cimahi. Kunker lebih sering disesuaikan dengan kebutuhan atau pansus yang sedang digarap.

Selain para anggota dewan, menurutnya, kunker DPRD Cimahi juga diikuti oleh ASN DPRD Cimahi, tim pendamping, pakar hingga wartawan.

“Bawa istri juga enggak apa-apa, asal tidak dibiayai negara dan ada izin Ketua DPRD,” ungkap Ahmad Gunawan.

Lalu apa saja yang dilakukan para anggota DPRD Kota Cimahi ketika melakukan studi banding?

“Ya itu tergantung pansusnya mau bahas apa nanti di sana (tempat studi banding). Atau tergantung kebutuhan saja. Tergantung siapa yang berangkat dan mau bahas apa,” ungkap Ahmad Gunawan.

Informasi yang dihimpun BandungKita.id, yang terdekat para wakil rakyat yang terhormat rencananya akan melakukan studi banding ke Pulau Dewata Bali. Rencananya mereka bersama rombongan akan berada di Bali selama tiga hari.

Belum diketahui secara pasti berapa jumlah rombongan yang ikut serta dan dalam rangka apa studi banding ke sana. Namun menurut informasi, rombongan yang berangkat cukup besar. Hampir seluruh anggota dewan ikut serta. Selain itu tim pendamping juga cukup banyak diantaranya ASN dan tim pendamping lainnya.

Namun begitu ditanya berapa anggaran studi banding tersebut, ia bersikukuh tidak mengingat angka pasti anggaran studi banding anggota DPRD Kota Cimahi tersebut.

“Iya memang saya Ketua Dewan, saya juru bicara dewan, tapi detailnya saya tidak tahu,” elak pria yang akrab disapa Agun ini.

Ketika BandungKita.id menyebut angka Rp 15 miliar untuk dua bulan, Agun tampak kaget. Ia membantahnya.

“Wah masa Rp 15 miliar untuk dua bulan. Anehlah, masa anggaran segitu untuk dua bulan,” tuturnya.

Agun juga mengaku membantah bila anggaran sebesar Rp 15 miliar itu disahkan pada APBD Perubahan. Menurutnya, kemungkinan anggaran sebesar itu sudah dianggarkan di APBD murni.

Pengamat politik dan pemerintahan dari Monitorring Community Jawa Barat, Kandar Karnawan menilai apa yang dilakukan para anggota DPRD Kota Cimahi tidak mencerminkan sikap wakil rakyat yang pro terhadap rakyat. Menurutnya, sikap DPRD Cimahi yang menganggarkan dana perjalanan dinas sebesar Rp 15 miliar merupakan sikap pemborosan anggaran dan menyakiti hati masyarakat.

“Mau ngapain mereka? Jangan-jangan cuma jalan-jalan. Apa manfaatnya buat masyarakat Cimahi,” tutur dia.

Terlebih, kata Kandar, seperti yang pernah diungkapkan mantan Ketua DPRD Kota Cimahi Ade Irawan, kunjungan kerja atau perjalanan dinas di lingkungan DPRD Kota Cimahi seringkali diikuti oleh pihak-pihak luar yang tidak berkepentingan seperti istri, anak, suami, dan pihak lain yang tidak berkaitan dengan DPRD Cimahi.

Parahnya lagi, ujarnya, para istri, suami, anak, dan pihak-pihak lain yang mengikuti perjalanan dinas ke luar kota juga dibiayai menggunakan uang negara. Tak hanya itu, mereka juga diberi uang saku melalui uang SPPD sehingga menimbulkan penggelembungan anggaran dan berakibat kerugian negara.(ZEN/BandungKita.id)

Comment