Fantastis! Dana Reses untuk Satu Orang Anggota Dewan di Cimahi Capai Puluhan Juta Rupiah: Ini Rinciannya

Cimahi1389 Views

BandungKita.id, CIMAHI – Pelaksanaan masa reses atau masa persidangan ke-3 DPRD Kota Cimahi yang bertepatan dengan masa kampanye Pileg 2019 menghabiskan anggaran cukup besar.

Pada tahun ini, setiap anggota dewan yang akan menjaring aspirasi dari para konstituennya dibekali uang dengan jumlah fantastis, mencapai Rp88 juta untuk sekali pelaksanaan.

Biaya reses yang hampir menyentuh angka ratusan juta itu digunakan untuk membayar honor panitia lokal, fasilitas reses seperti tenda, kursi, makanan dan minuman (mamin), seperangkat sound system, serta membayar jasa peserta non Pegawai Negeri Sipil (PNS) atau konstituen para Anggota DPRD.

Anggaran yang disiapkan untuk masing-masing konstituen senilai Rp50 ribu per orang dengan estimasi peserta maksimal 1.000 orang.

“Itu digunakan untuk membayar keperluan reses, seperti fasilitas, makan minum, dan transport bagi konstituen. Untuk konstituen saja anggarannya cukup besar, maksimal Rp50 juta,” ujar Kepala Bagian Humas dan Protokol Setwan DPRD Kota Cimahi, Lili Kartiwa Mukharamsyah, saat ditemui, Senin (3/12).

Jika dijumlahkan dengan semua Anggota DPRD Kota Cimahi yang mengikuti reses, yakni mencapai 45 orang, maka kas daerah yang harus dikucurkan untuk reses ini mencapai Rp3,9 miliar.

“Total Rp3,9 miliar itu untuk sekali reses. Dalam setahun, ada tiga kali reses yang dilaksanakan,” katanya.

Nominal Rp88 juta yang dianggarkan untuk setiap anggota dewan, hasil kenaikan anggaran reses dari pelaksanaan sebelumnya, yang hanya sebesar Rp82 juta.

Dia menjelaskan, kenaikan anggaran untuk reses terakhir ini lantaran adanya penambahan panitia lokal. Penambahan panitia itu dilakukan karena dengan kebutuhan mengatur jalannya reses.

“Panitia lokal sekarang jadi 30 orang, kalau sebelumnya yang hanya 12 orang. Alasan ditambah itu karena kalau hanya 12 orang, panitianya kewalahan,” jelasnya.

Reses sendiri merupakan agenda wajib sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 12 tentang Tahun 2018 Pedoman Penyusunan Tata Tertib DPRD Provinsi, Kabupaten/Kota, maka reses pun pastinya menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Cimahi.

Namun tidak semua Anggota DPRD Kota Cimahi memanfaatkan uang negara untuk reses. Satu orang anggota dewan tak mengikuti agenda reses, sementara satu orang lagi tak menggunakan uang rakyat untuk membayar jasa peserta non PNS.

“Ada satu orang yang tidak ambil reses, kalau tidak salah karena baru Pergantian Antarwaktu. Satu anggota dewan lagi tidak ambil banyak konstituen, hanya perwakilan saja. Jadi dia pakai uang pribadi,” bebernya. (SDK)

Comment