Satlantas Polres Cimahi Tetapkan Jalan Kolmas dan Citatah Sebagai Jalur Black Spot, Ini Alasannya

Cimahi, KBB, Terbaru1038 Views

BandungKita.id, CIMAHI – Jajaran Satlantas Polres Cimahi telah melakukan mapping kawasan yang menjadi black spot atau kawasan lalulintas berbahaya yang rawan terjadi kecelakaan rawan terjadi bencana.

Kasatlantas Polres Cimahi, AKP Suharto, mengatakan hasil mapping yang kemudian dituangkan dalam sebuah peta berskala besar, memudahkan pihaknya untuk melakukan pengawasan dan evaluasi.

“Dari hasil pemetaan pihak Satlantas Polres Cimahi, ada enam titik yang masuk black spot, meliputi wilayah Cimahi dan KBB yang memang menjadi cakupan hukum dari Polres Cimahi,” ujar AKP Suharto saat ditemui di Mapolres Cimahi, Jalan Jend. Amir Machmud, Kamis (13/12).

Khusus untuk di wilayah Cimahi, wilayah yang menjadi kawasan black spot yakni di sepanjang jalan Kolonel Masturi (Kolmas). Jalan tersebut merupakan jalan penghubung menuju Cisarua dan Lembang, Kabupaten Bandung Barat, maupun sebaliknya.

Dengan kontur jalan yang menurun curam, jika dari arah Cisarua, mengharuskan pengemudi kendaraan ekstra hati-hati ketika memacu kendaraannya, terutama pada malam hari dan musim hujan.

“Di kawasan tersebut sangat minim penerangan. Penerangan dari rumah warga juga tidak cukup memberikan bantuan penerangan ke jalan. Hanya saja kami sempat meminta pada pihak terkait agar menambah jumlah penerangan di tempat tersebut,” ucapnya.

Sepanjang jalan Kolonel Masturi terhitung rawan kecelakaan yang melibatkan kendaraan roda dua maupun roda empat. Kecelakaan terparah di kawasan itu pernah melibatkan sebuah bus berukuran besar yang terjadi pada hari Jumat (8/7/2016), tepat saat hari lebaran.

Dalam peristiwa nahas itu, sebuah bus yang ditumpangi sebanyak 55 wisatawan lokal mengalami rem blong kemudian menabrak kendaraan lain yang berada di dekatnya hingga menyebabkan kurang lebih senbilan orang meninggal dunia.

“Itu menjadi rapor merah tentunya untuk jalur Kolmas. Sekarang masuk kawasan black spot, dan kita lakukan tindakan preemtif dan preventif. Kendaraan yang bisa melintasi kawasan itu juga kita batasi, hanya golongan I dan II saja, apalagi saat memasuki musim liburan. Akan ditambahkan dengan petugas yang berjaga,” jelasnya.

Lain dengan black spot yang ada di Cimahi, salah satu kawasan black spot yang juga cukup sering menyebabkan kecelakaan yakni jalur Citatah, Padalarang.

Dengan karakter kendaraan bertonase besar yang melintas, ditambah dengan kontur jalan yang menurun dan berbelok, tak jarang membuat pengendara roda dua maupun roda empat tidak sabar dalam berkendara. Padahal di jalur tersebut sudah tergambar jelas garis lurus tak putus.

“Fungsinya yakni untuk mengontril pengendara, agar saling menghormati hak kendaraan lain dari arah yang berlawanan. Karena kalah garis lurus kan dilarang mendahului. Bahanya ketika kendaraan berusaha mendahului di belokan, ada kendaraan lain dari arah sebaliknya, akhirnya bisa menyebabkan kecelakaan,” tegasnya.

Untuk menekan angka kecelakaan di wilayah tersebut, pihaknya memberikan imbauan dan memasang rambu lalulintas, ditambah dengan menurunkan sejumlah anggota di lapangan.

“Jumlahnya kondisional. Kalau masuk waktu liburan, tentu akan kita tambah karena jalur tersebut masuk dalam jalur wisata,” pungkasnya. (SDK)

Comment