Bambang Soesatyo Kutuk Keras Pengeroyokan Kepada Anggota TNI

Nasional, Terbaru548 Views

BandungKita.id, BANDUNG – Ketua DPR RI Bambang Soesatyo mengutuk keras pengeroyokan terhadap Anggota TNI AL Kapten Komarudin dan Anggota TNI AD Pratu Rivonanda yang terjadi pada Senin (10/12/2018) di daerah Ciracas, Jakarta Timur, yang kemudian berujung pada tindakan anarkis memporakporandakan Kantor Polsek Ciracas.

Bamsoet, sapaan akrabnya berujar, pada prinsipnya siapapun atas nama apapun tidak dibenarkan main hakim sendiri. Apalagi terhadap Anggota TNI berseragam yang sedang menjalankan tugasnya menjaga kedaulatan negara. Itu sama dengan melawan negara. Begitupun dengan tindakan perusakan kantor kepolisian. Menurutnya, ini sama saja melecehkan hukum.

Aparat kepolisian sudah bertindak cekatan dengan segera mengamankan para pelaku. Sehingga berbagai kejadian bisa segera dipertanggungjawabkan di hadapan hukum. Agar dikemudian hari kejadian seperti ini tak terulang kembali. Hukum harus ditegakkan tanpa pandang bulu,” tegas Bamsoet dalam rilisnya, Jumat (14/12/2018).

Politisi Partai Golkar itu berharap kejadian tersebut dapat membuka mata seluruh elemen masyarakat untuk menyadari bahwa tindakan main hakim sendiri, apalagi berujung pengeroyokan dan perusakan, tidak pantas dilakukan terhadap siapapun dan dalam kondisi apapun.

Bamsoet meminta kepada masyarakat, TNI, dan Polri agar senantiasa bahu membahu dan saling bersinergi dalam menjaga ketertiban dan keamanan, bukan saling bertikai satu sama lain. Sebagai warga negara yang baik, seluruh masyarakat harus menjaga kondusifitas wilayah tempat tinggal masing-masing. Jangan sampai kedamaian yang sudah susah payah dicapai, ternodai karena tindakan konyol segelintir orang.

“Jika lingkungan tidak kondusif, maka warga sendirilah yang akan dirugikan. Ingat, tanpa kerjasama yang baik antara masyarakat, TNI, dan Polri, tidak mungkin kita bisa melakukan aktivitas dengan tenang. Mari jaga kebersamaan ini, demi kelangsungan bangsa dan negara yang kita cintai,” pungkasnya.***(RES)

Comment