Rencana Revisi Tata Ruang Kabupaten Bandung Barat, Petani Padalarang: Saya Tidak Sepakat Lahan Tani Dialihfungsikan

KBB, Terbaru1045 Views

BandungKita.id, PADALARANG – Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bandung Barat (KBB) menggelar uji publik penyusunan Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS), di Hotel Mason Pine, Kota Baru Parahyangan, pada Rabu, (19/12/2018).

Uji publik itu dimaksudkan untuk menampung masukan-masukan dari masyarakat luas agar menjadi dasar revisi Rencana Tata Ruang dan Wilayah (RTRW) Kabupaten Bandung Barat.

Salah satu isi dari kajian yang sudah disusun KLHS itu, mengenai alih fungsi lahan sawah untuk pengembangan kawasan industri. Pengalihfungsian dibarengi dengan melakukan pencetakan sawah baru di lokasi lain.

Perwakilan Gabungan Kelompok Tani (Gapoktan) Makmur Rahayu, Hasan Husairi menolak rencana itu. Pasalnya, akan sangat merugikan petani dan ketahanan pangan di Bandung Barat.

“Saya sepakat adanya pembuatan lahan baru atau memperluasnya. Kalo untuk mengganti saya kurang sepakat,” kata Hasan.

Baca juga: Penurunan Kualitas Lingkungan Hidup di Bandung Barat Disebabkan Aktivitas Industri

Menurutnya, lahan sawah harus dilindungi untuk memenuhi keberlangsungan petani dan untuk memenuhi kebutuhan masyarakat. Apalagi mayoritas masyarakat KBB yang berada di desa berprofesi sebagai petani

“Lahan tani (sawah) harus diamankan atau dipertahankan untuk memenuhi keberlangsungan petani dan untuk memenuhi kebutuhan masyarakat. Di Bandung Barat pun saya kira ketersediaan pangan masih belum tercukupi. Karena jika penduduk terus meningkat, tapi lahannya menyempit, pasti gak akan bisa memenuhi kebutuhan di Bandung Barat. Apalagi kalo misalnya beralih fungsi lahannya,” ujarnya.

Baca juga: Lahan Terbatas, 70 Persen Kebutuhan Pangan Kota Cimahi Disuplai dari Luar Daerah

Dikatakan Hasan, sektor pertanian tidak bisa dilihat hanya dari penyediaan lahan saja. Tapi unsur lain yang ikut mendukung pertanian, juga harus dipikirkan. Seperti status lahan, sumber daya petani, dan manajemen pengelolaannya.

“Yang asalnya bukan sawah harus dibuat jadi sawah kan pasti harus ada biaya. Kemudian ketika lahan itu dialihkan ke suatu tempat, apa sumber daya manusianya ada di situ? Artinya yang akan mengelola lahan tersebut ada atau tidak? Kalo misal tidak ada kan tidak akan bisa dimanfaatkan juga,” tegas Petani asal Padalarang tersebut.

Baca juga: Polusi Udara, Warga Padalarang Tolak Aktivitas Industri PT Multi Marmer Alam

Rencana untuk melakukan pencetakan sawah, kata Hasan, harus memikirkan secara matang status dari lahan tersebut. Perlu ditinjau apakah lahan yang dimiliki Pemda KBB mencukupi.

“Lalu status kepemilikannya seperti apa. Atau yang akan dirubah itu lahan siapa? Apa lahan negara yang nanti akan diberikan ke masyarakat, atau seperti apa?,” ujarnya.

Selain lahan sawah yang tidak dialihfungsikan, Hasan juga meminta Pemkab Bandung Barat dapat mempertahankan penunjang lain bagi pertanian diantaranya sumber air dan biota pemangsa seranggga.

“Selain lahan yang dipertahankan, penunjangnya juga harus diamankan. Misalnya sumber air di Padalarang ada Gunung Hawu sebagai sumber air. Maka Gunung Hawu harus diamankan. Karena menurut kita, Karst itu memiliki fungsi untuk menyimpan cadangan air,”pungkasnya. (BGS/BandungKita)

Comment