Buruan Tukar! 4 Jenis Uang Rupiah Ini Tak Laku Lagi Mulai Besok, Ini Penampakannya

BandungKita.id, EKONOMI – Bank Indonesia (BI) resmi menarik empat jenis uang rupiah keluaran (emisi) tahun 1998 dan 1999. Keempat jenis uang tersebut tak laku lagi dan tak dapat digunakan untuk bertransaksi, mulai Senin (31/12) besok.

BI masih memberi kesempatan kepada masyarakat yang masih menyimpan uang jenis tersebut, untuk menukarkan paling lambat pada Minggu (30/12) hari ini.

“Ayo buruan tukar, soalnya per tanggal 31 Desember 2018 uang kertas Rupiah TE 1998 dan TE 1999 sudah tidak berlaku lagi,” tulis Bank Indonesia di akun instagram-nya seperti dikutip dari kumparan.

“Silakan datang ke kantor BI terdekat, nanti kasir BI akan memeriksa apakah uang yang akan ditukar asli atau tidak. Sepanjang asli tentunya akan ditukar dengan uang rupiah yang sama 1:1,” ujar Direktur Eksekutif Departemen Komunikasi Bank Indonesia (BI) Agusman.

Perlu diketahui, pecahan uang kertas yang akan dinyatakan tak berlaku lagi tersebut memiliki tahun edar dan ciri-ciri sebagai berikut:

1. Rp 100.0000, Tahun Edar (TE) 1999 :

Gambar depan: Proklamator RI, Ir. Soekarno dan Drs. Moh. Hatta
Gambar belakang: Gedung MPR/DPR
Warna Dominan: Merah

2. Rp 50.0000, Tahun Edar (TE) 1999

Gambar depan: W.R. Soepratman
Gambar belakang: Pengibaran bendera merah putih
Warna Dominan: Abu-abu, Hijau

3. Rp 20.0000, Tahun Edar (TE) 1998

Gambar depan: Ki Hajar Dewantara
Gambar belakang: Kegiatan belajar mengajar
Warna Dominan: Hijau muda

4. Rp 10.0000, Tahun Edar (TE) 1998

Gambar depan: Cut Nyak Dhien
Gambar belakang: Danau Segara Anak
Warna Dominan: Cokelat muda

Bank Indonesia menjelaskan, penarikan uang tersebut didasarkan pada Peraturan Bank Indonesia (PBI) No.10/33/PBI/2008. Sesuai aturan BI, uang yang ditarik dari peredaran, efektif tak berlaku lagi 10 tahun setelah penetapan penarikan dari peredaran.(ZEN/BandungKita.id)

Comment