BandungKita.id, BANDUNG – Pemerintah Provinsi Jawa Barat menargetkan Predikat A dalam Laporan Hasil Evaluasi Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintahan (LHE AKIP) tahun 2018, dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN RB).
Menanggapi hal tersebut, pakar kebijakan Publik dari Universitas Pasundan, Deden Ramdan mengapresiasi target tersebut. Namun ia juga mengingatakan agar target itu dapat dibarengi dengan hasil yang dapat dirasakan langsung oleh masyarakat.
“AKIP ini kan berhubungan dengan akuntabilitas kinerja ya. Menurut saya akuntabilitas kinerja atau tanggungjawab pemerintah itu, tidak dilihat hanya dari out putnya saja berupa program dan kebijakan. Tetapi yang harus diperhatikan adalah out come atau hasil, dampak atau manfaat jangka panjang, yang dinikmati oleh masyarakat Jawa Barat atas kinerja pemerintah,” ungkap Deden saat dihubungi BandungKita, Sabtu (12/1/2019).
Adapun maksud hasil dan dampak kinerja pemerintah, Deden menjelaskan, keduanya terbangun atas beberapa unsur, yakni berkaiatan dengan sejauh mana instansi pemerintah optimal mengabdi dalam melayani masyrakat, dan seberapa kredibel instansi pemerintah mengatasi sebuah persoalan dimasyarakat .
“Unsur penilaian AKIP itu ada istilahnya Hospitality atau keramahtamahan, maksudnya, ASN di Pemprov Jabar mesti memperlakukan masyarakat dengan baik, responsif, murah senyum. Yang kedua ada yang disebut produktifitas, yakni sikap yang timbul atas perpaduan antara efisiensi, ditambah efektifitas, atau singkatnya optimal dan bersesuaian. Jangan sampai pelayanannya ramah misalnya, tapi solusi yang diberikan tau nya kurang sesuai dengan masalah dimasyarakat,” ujar Deden.
Terkait pelaporan kinerja instansi pemerintah tingkat provinsi, Perprers RI No. 29/2014 tentang Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah menyebutkan pada Pasal 23, bahwa Gubernur menyusun Laporan Kinerja tahunan pemerintah provinsi dan menyampaikannya kepada Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, dan Menteri Dalam Negeri paling lambat 3 (tiga) bulan setelah tahun anggaran berakhir.
Dalam LHE AKIP 2017 Pemerintah Provinsi Jawa Barat mendapat predikat A dengan nilai 80,96 predikat yang sama dicanagkan pemrov jabar untuk tahun 2018 yang akan dinilai beberpa waktu mendatang
Sebelumnya, Senin (7/1) Gubernur Jawa Barat Ridwa Kamil memimpin rapat pembahasan Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah Provinis Jawa Barat di ruanng Papandayan, Gedung Sate, Kota Bandung
Selepas rapat, gubernur mengakui masih ada ‘PR’ yang perlu dibenahai dalam upaya mengejar predikiat A terutama soal pola pikir apratur pemerintahan.
“Sejauh ini menang perlu ada yang diperbaiaki terutama pola pikir, karena akuntabilitas itu seringkali difahami kan sebatas anggaran habis, padahal bukan itu, seharusnya hasil dari habisnya anggaran itu apakah sesuai aturan atau tidak, miaslnya anggaran habis dipakai membangun alaun-alun tapi alun-alunnya bobrok kan gak bagus yah,” ujarnya.***(TRH/BandungKita)





Comment