Woow! Anggaran Perjalanan Dinas DPRD Kota Cimahi Yang Terbesar di Jawa Barat, FITRA : Patut Dicurigai dan Diawasi

BandungKita.id, BANDUNG – Anggaran perjalanan dinas DPRD Kota Cimahi tahun 2018 lalu menjadi salah satu yang terbesar diantara DPRD kabupaten/kota lain di Jawa Barat. Anggaran perjalanan dinas DPRD Kota Cimahi tahun lalu mencapai Rp 33,45 miliar.

Angka tersebut lumayan fantastis bagi sebuah kota kecil yang hanya terdiri dari tiga kecamatan dengan jumlah penduduk yang hanya sekitar 530 ribuan jiwa.

Padahal daerah seperti halnya Kabupaten Bandung atau Kabupaten Garut yang jumlah penduduknya mencapai jutaan jiwa dan kecamatannya mencapai puluhan, anggaran studi bandingnya tak semewah DPRD Kota Cimahi.

Berdasarkan data yang diperoleh BandungKita.id dari Forum Indonesia Untuk Transparansi Anggaran (FITRA), anggaran perjalanan dinas DPRD Kota Cimahi bahkan trennya terus meningkat setiap tahun. Kenaikan mencolok terjadi selama tiga tahun terakhir yakni dalam kurun waktu 2016-2018.

Dewan Nasional FITRA, Nandang Suherman mengatakan kenaikan anggaran perjalanan dinas DPRD Kota Cimahi dalam tiga tahun terakhir patut dicurigai dan diawasi oleh masyarakat maupun aparat penegak hukum. Pasalnya, kenaikan dan penggunaan anggaran tersebut bersifat tertutup jauh dari mata publik.

“Pembahasan dan penggunaan anggarannya sering kali ditutup-tutupi oleh eksekutif (pemkot) dan DPRD. Tahu-tahu anggaran perjalanan dinas naik terus selama disepakati bersama (oleh DPRD dan Pemkot). Ini cukup menimbulkan kecurigaan,” tutur Nandang kepada BandungKita.id, Rabu (16/1/2018).

Dijelaskan Nandang, dokumen APBD dan turunan serta rinciannya masih dianggap “aurat” sehingga harus ditutup rapat-rapat oleh DPRD maupun pihak pemerintah daerah. Menurut dia, yang kerap dibuka hanya “kulit luarnya” sepeti ringkasan APBD-nya. Padahal, kata dia, publik berhak mengetahui digunakan apa saja dana APBD yang bersumber dari uang rakyat tersebut.

Kecurigaan adanya kepentingan penyelewengan anggaran dalam konteks kenaikan anggaran perjalanan dinas tersebut, sambung Nandang, semakin menguat setelah terkuak kasus anggaran perjalanan dinas fiktif DPRD Kabupaten Purwakarta yang menyeret hampir semua anggota DPRD-nya.

Hal serupa pun pernah terjadi di Kota Cimahi. Ketika itu, mantan Ketua DPRD Kota Cimahi Ade Irawan menjadi pesakitan. Ade divonis bersalah. Namun sejumlah wakil dan anggota lainnya belum jelas status hukumnya.

“Jangan-jangan semua anggota dewan di Indonesia kayak gitu. Ini terjadi karena proses penggunaan anggaran luput dari jangkauan pengawasan masayarakat, jadi ada istilahnya deal-dealan rahasia,” jelas Nandang.

BACA JUGA :

Berdasarkan catatan BandungKita.id, lonjakan anggaran perjalanan dinas DPRD Kota Cimahi tersebut salah satunya disebabkan adanya penambahan anggaran pada APBD Perubahan 2018 lalu. Berdasarkan sumber terpercaya, setelah APBD Perubahan anggaran perjalanan dinas DPRD Cimahi ditambah sebesar Ro 15 miliar hanya untuk tiga bulan kegiatan yakni Oktober hingga Desember.

Tak heran untuk menyerap anggaran tersebut, DPRD Kota Cimahi sempat melakukan perjalanan dinas sebanyak empat kali dalam satu bulan. Hampir tiap pekan, para wakil rakyat di Cimahi selalu berangkat ke luar kota untuk melakukan perjalanan dinas atau studi banding.

Seringnya anggota DPRD Kota Cimahi melakukan perjalanan dinas sempat disorot berbagai pihak mulai pengamat hingga warga Kota Cimahi sendiri.

Hal tersebut diakui Ketua DPRD Kota Cimahi Ahmad Gunawan. Menurutnya, para anggota DPRD Kota Cimahi memang cukup sering melakukan studi banding atau kunjungan kerja ke luar daerah. Ia menyebut dalam sebulan bisa empat kali studi banding. Artinya hampir setiap minggu, para wakil rakyat di Cimahi melakukan kunjungan ke luar daerah.

“Sebulan dua sampai empat kali kunker (kunjungan kerja). Itu dikali 45 orang,” ujar Ahmad Gunawan. (BandungKita.id, 12/11/2018).

Selain para anggota dewan, menurutnya, kunker DPRD Cimahi juga diikuti oleh ASN DPRD Cimahi, tim pendamping, pakar atau wartawan.

Selain DPRD Kota Cimahi, FITRA menemukan kenaikan anggaran perjalanan dinas DPRD tahun 2018 juga terjadi di hampir seluruh DPRD kabupaten/kota di Jawa Barat. Diantaranya Kota Bandung Rp 46,34 miliar, Kota Bogor Rp 41,5 miliar dan Kota Bekasi Rp 35 miliar.

Anggaran perjalanan dinas DPRD Kabupaten/kota lain di Jawa Barat juga mengalami kenaikan seperti DPRD Kabupaten Bandung, DPRD Kabupaten Bandung Barat (KBB), dan beberapa DPRD lainnya.

Namun diantara 27 DPRD Kabupaten/Kota, terdapat empat DPRD Kabupaten/Kota yang anggaran perjalanan dinasnya cukup rendah dan dinilai cukup realistis, yakni DPRD Kota Banjar Rp 5,4 miliar, DPRD Kabupaten Ciamis Rp 5,2 miliar, DPRD Kabupaten Sukabumi Rp 4,8 miliar dan DPRD Kabupaten Pangandaran Rp 3,3 miliar.(ZEN/BandungKita.id)

Comment