Anggaran Perjalanan Dinas DPRD Kota Bandung 2018 Paling Mahal se-Jabar, Pakar Tegaskan Hal Ini

BandungKita.id, BANDUNG – Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (FITRA), merilis data anggaran perjalanan dinas dalam APBD 2018 di seluruh DPRD kabupaten/kota se-Jawa Barat. Data tersebut menunjukan DPRD Kota Bandung berada diposisi puncak terbesar, yakni Rp 46.342.203.800 milyar.

Angka fantastis itu cukup memancing kecurigaan dari berbagai pihak. Lantaran, keputusan dalam menentukan anggaran pemerintah baik eksekutif maupun legislatif dirasa cenderung tertutup, bahkan untuk masyarakat sekalipun.

“Pembahasan dan penggunaan anggaran seringkali ditutup-tutupi, baik oleh pemerintahan kota/kabupaten maupun oleh DPRD, tahu-tahu anggarannya ternyata fantastis. Ya gimana nggak curiga, wong angka itu kan berdasarkan hasil kesepakatan mereka,” ungkap Anggota Dewan Nasional FITRA, Nandang Suherman.

Kecurigaan kian menguat lantaran, data FITRA menunjukan dalam 3 tahun terakhir tren anggaran perjalanan dinas di seluruh kabupaten kota di Jawa Barat ternyata mengalami kenaikan, tak tanggung-tanggung kenaikan tersebut berkisar anatar Rp 1,5-2 triliun.

Seiring dengan grafik kenaikan jumlah anggaran perjalanan dinas, banyaknya kasus perjalanan dinas fiktif di Jawa Barat juga lambat laun kian membuat publik geram.

Pada 2016 misalnya, terkuak adanya kasus anggaran perjalanan dinas fiktif DPRD Kabupaten Purwakarta yang melibatkan hampir semua anggotanya. Hingga kini, proses persidangannya masih terus berlanjut dengan terdakwa eks sekretaris DPRD Purwakarta M. Ripai dan eks Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) Hari Ujang Sumardi.

Tak hanya Purwakarta, pada 2017, peristiwa serupa juga terjadi di kota tetangga, Kota Cimahi yang menyeret mantan ketua DPRD Kota Cimahi Ade Irawan.

Majelis hakim Pengadilan Tipikor Bandung, memvonis Ade Irawan 2 tahun bui terkait korupsi dana perjalanan dinas DPRD Kota Cimahi Tahun Anggaran 2010-2011. Bersama anak buahnya, sekretaris DPRD Cimahi Edi Junaedi dinyatakan telah memperkaya diri dan merugikan negara sampai RP 1,8 miliar rupiah.

Merasa tak sendirian, kala itu Ade mendesak Kejati Jabar untuk memeriksa 44 anggota DPRD Cimahi lainnya yang diduga terlibat.

Baca juga: Woow! Anggaran Perjalanan Dinas DPRD Kota Cimahi Yang Terbesar di Jawa Barat, FITRA : Patut Dicurigai dan Diawasi

Sementara itu, tak hanya FITRA, kecurigaan tersebut juga diamini oleh pakar kebijakan publik Universitas Pasundan Deden Ramadan, menurutnya dalam pengetahuan masyarakat tentang anggaran perjalanan dinas cenderung dinilai sebagai pemborosan anggaran, terlebih penggunaannya yang seringkali terkesan ditutup-tutupi.

“Dalam konteks ini saya kira kawan-kawan FITRA merasa curiga ada penyelewengan karena melihat proses penganggaran dan penggunaannya minim Keterbukaan Informasi Publik,” ungkap Deden saat dihubungi BandungKita, Kamis (17/1/2018).

 

Info Grafis Anggaran Studi Banding DPRD (divisi creative BandungKita.id)

 

Selain itu, kata Deden, yang seringkali menjadi faktor penyebab kecurigaan adanya penyelewengan dana perjalanan dinas adalah adanya temuan pemangkasan durasi perjalanan dinas yang menyebabkan anggaran tidak terserap sebagaimana fungsinya. kemudian juga perjalanan dinas fiktif yang pernah terjadi di sejumlah kabupaten kota di Jawa Barat.

“Mengingat DPRD kota Bandung yang anggaran perjalanan dinasnya terbesar di 2018, maka jangan sampai kemudian kedepannya terperosok seperti kejadian-kejadian di wilayah lain,” lanjut Deden

Yang tak luput dari catatan Deden adalah, masih terjadinya tindakan tindakan inefisiensi anggaran, seperti halnya melakukan studi banding baik eksekutif maupun legislatif yang mestinya tidak perlu dilakukan dalam menyelesaikan sebuah persoalan.

“Contoh eksekutif misalnya, mau tahu tentang penanganan sampah agar tidak banjir, atau yang legislatif mau tahu bagaimana formulasi perda rancangan tata ruang yang ideal sehingga bisa mengantisipasi banjir, hal seperti itu kan di Google juga bisa, itu banyak hasil-hasil kajian akademis S1 S2 S3 tinggal diterapkan saja, tidak perlu harus sampai ke luar daerah bahkan ke luar negeri misalnya,” tegas Deden

Bagi masyarakat umum, lanjut Deden, keterbukaan penggunaan anggaran sangat penting, jika itu tidak dilakukan, maka jangan heran masyarakat seringkali menilai perjalanan dinas hanya pemborosan anggaran belaka.

“Masyarakat itu mencurigai dan seterusnya, karena efektivitas atau hasil, output juga outcome-nya itu tidak mereka rasakan, diperparah juga oleh tertutupnya akses untuk misalnya portal resmi pemerintah dalam hal ini terkait akses terhadap penggunaan anggaran tersebut,” kata Deden

Agar masyarakat tidak Terus curiga, lanjut Deden, pemerintah perlu menjadikan keterbukaan itu sebagai kebutuhan bukan keterpaksaan. Serta mesti menyadari bahwa berjalanannya roda pemerintahan berdasarkan uang retribusi, pajak, dan dana lainnya dari masyarakat, karenanya pemerintah perlu transparan, tanggung jawab dan disiplin dalam menggunakan anggaran

Sayangnya, hingga berita ini diturunkan sejumlah Anggota DPRD kota Bandung enggan memberi komentar***(TRH/BandungKita)

Comment