BandungKita.id, CIMAHI – Anggaran studi banding DRPD Kota Cimahi selama dua bulan yakni November hingga Desember 2018 disebut-sebut mencapai Rp 15 miliar. Sebuah angka yang dinilai sangat fantastis dan mewah untuk memfasilitasi kegiatan “jalan-jalan luar kota” para wakil rakyat yang terhormat.
Berdasarkan informasi dari sumber internal DPRD Kota Cimahi, anggaran sebesar Rp 15 miliar itu baru angka untuk biaya transportasi. Akomodasi, hotel dan honor atau SPPD bagi para wakil rakyat belum termasuk di dalamnya.
Jika ditotalkan, dipastikan angkanya semakin fantastis. Padahal uang yang mereka gunakan adalah uang rakyat. Terlebih, pemerintah pusat pun telah menginstruksikan agar frekuensi perjalanan dinas untuk dipangkas sebagai bentuk efisiensi anggaran.
Pengamat politik dan pemerintahan dari Monitorring Community Jawa Barat, Kandar Karnawan menilai apa yang dilakukan para anggota DPRD Kota Cimahi tidak mencerminkan sikap wakil rakyat yang pro terhadap rakyat. Menurutnya, sikap DPRD Cimahi yang menganggarkan dana perjalanan dinas sebesar Rp 15 miliar merupakan sikap pemborosan anggaran dan menyakiti hati masyarakat.
Terlebih, kata Kandar, seperti yang pernah diungkapkan mantan Ketua DPRD Kota Cimahi Ade Irawan, kunjungan kerja atau perjalanan dinas di lingkungan DPRD Kota Cimahi seringkali diikuti oleh pihak-pihak luar yang tidak berkepentingan seperti istri, anak, suami, dan pihak lain yang tidak berkaitan dengan DPRD Cimahi.
Parahnya lagi, ujarnya, para istri, suami, anak, dan pihak-pihak lain yang mengikuti perjalanan dinas ke luar kota juga dibiayai menggunakan uang negara. Tak hanya itu, mereka juga diberi uang saku melalui uang SPPD sehingga menimbulkan penggelembungan anggaran dan berakibat kerugian negara.
Tak heran, sebut Kandar, modus seperti ini pernah menjadi temuan dan menyeret sejumlah anggota DPRD Kota Cimahi pada 2010-2011. Bahkan Ketua DPRD Cimahi ketika itu, Ade Irawan menjadi pesakitan karena dianggap menjadi pihak yang bertanggung jawab.
“Saya menduga besarnya anggaran perjalanan dinas DPRD Kota Cimahi saat ini ada indikasi ke arah situ. Kasus korupsi berjamaah pada perjalanan dinas DPRD Cimahi bisa terulang. Ini patut diawasi serius oleh penegak hukum,” ungkap Kandar kepada BandungKita.id, Senin (12/11/2018).
Secara logika sederhana saja, menurutnya, tidak masuk akal DPRD Kota Cimahi menganggarkan dana perjalanan dinas yang sangat besar hanya untuk dua bulan.
“Jika anggaran sebesar Rp 15 miliar itu untuk satu tahun anggaran, itu agak masuk akal. Masa ini Rp 15 miliar untuk dua bulan. Ini angka yang fantastik bagi masyarakat. Mau ngapain mereka? Jangan-jangan cuma jalan-jalan. Apa manfaatnya buat masyarakat Cimahi,” tutur dia.
Daripada dana sebesar itu dihambur-hamburkan untuk perjalanan dinas yang tidak jelas, ia menyarankan lebih baik anggarannya dialihkan dan dipakai untuk membantu masyarakat yang membutuhkan atau untuk program-program lain yang lebih dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.
Di akhir tahun anggaran seperti ini, tambah dia, para wakil rakyat biasanya sudah tak fokus bekerja. Terlebih, mayoritas anggota DPRD kemungkinan besar kembali maju sebagai calon anggota legislatif (caleg) sehingga dipastikan mereka lebih sibuk memikirkan nasib mereka supaya kembali terpilih menjadi anggota legislatif.
“Saya berharap para wakil rakyat di Cimahi ini lebih bijak dalam menggunakan anggaran. Jangan seenaknya karena itu uang rakyat yang harus dipertanggungjawabkan. Daripada dihabiskan untuk kegiatan yang tidak ada manfaatnya buat masyarakat dan berpotensi jadi masalah hukum lebih baik di-silpa-kan. Nantinya anggaran bisa dialihkan untuk kegiatan lain di tahun depan,” beber dia.
Terpisah, Ketua DPRD Kota Cimahi Ahmad Gunawan mengaku tidak mengetahui besaran anggaran perjalanan dinas DPRD Kota Cimahi. Ia mengaku tidak mengingatnya.
“Waduh saya harus lihat dulu anggarannya. Harus lihat dulu DPA-nya (dokumen pelaksanaan anggaran),” kata Ahmad Gunawan saat dihubungi BandungKita melalui ponselnya, Senin (12/11/2018).
Disinggung bukankah Ketua DPRD sendiri yang menyetujui dan mengetok palu anggaran studi banding dan perjalanan dinas DPRD Kota Cimahi itu, ia mengakuinya. Namun, ia bersikukuh tidak hafal angka pastinya.
“Iya memang saya Ketua Dewan, saya juru bicara dewan, tapi detailnya saya tidak tahu,” elak pria yang akrab disapa Agun ini.
Ketika BandungKita.id menyebut angka Rp 15 miliar untuk dua bulan, Agun membantahnya.
“Wah masa Rp 15 miliar untuk dua bulan. Anehlah, masa anggaran segitu untuk dua bulan,” tuturnya.
Agun juga mengaku membantah bila anggaran sebesar Rp 15 miliar itu disahkan pada APBD Perubahan. Menurutnya, kemungkinan anggaran sebesar itu sudah dianggarkan di APBD murni.
Tiap Minggu Studi Banding
Ketua DPRD Kota Cimahi Ahmad Gunawan mengatakan para anggota DPRD Kota Cimahi memang cukup sering melakukan studi banding atau kunjungan kerja ke luar daerah. Ia menyebut dalam sebulan bisa empat kali studi banding. Artinya hampir setiap minggu, para wakil rakyat di Cimahi melakukan kunjungan ke luar daerah.
“Sebulan dua sampai empat kali kunker (kunjungan kerja). Itu dikali 45 orang,” ujarnya.
Namun kata dia, kunjungan kerja tidak selalu diikuti oleh 45 orang anggota DPRD Cimahi. Kunker lebih sering disesuaikan dengan kebutuhan atau pansus yang sedang digarap.
Selain para anggota dewan, menurutnya, kunker DPRD Cimahi juga diikuti oleh ASN DPRD Cimahi, tim pendamping, pakar atau wartawan.
“Bawa istri juga enggak apa-apa, asal tidak dibiayai negara dan ada izin Ketua DPRD,” ungkap Ahmad Gunawan. (ZEN/BandungKita.id)
Comment