BandungKita.id, BANDUNG – Sebagai musisi band independen (indie) kota Bandung, Phopi Ratna Agustina yang kerap disapa Phopi merasa keberatan jika Rancangan Undang Undang (RUU) Musik disahkan. Menurutnya langkah tersebut bisa berefek pada kemunduran seni musik Indonesia.
“Jika RUU tersebut disahkan, dunia seni musik di indonesia bisa dikatakan mundur. Seniman kita bukan didorong untuk maju tapi malah dipersulit. Malah jadi mundur,” ujar PNS sekaligus mantan vokalis band ‘Lose it All’, saat ditemui BandungKita.id, Senin (4/2/2019).
Dirinya berharap, RUU Musik tidak disahkan karena akan berdampak buruk pada perkembangan musik Indonesia. Baginya, seni tidak bisa dibatasi oleh aturan-aturan baku.
“Baiknya sih jangan disahkan. Karena memang bertentangan dengan makna seni itu sendiri. Kita membuat karya itu sebagai peluapan apa yang kita rasa, apa yang kita fikir dan menurut saya itu hal yang sah-sah aja dilakukan,” kata seniman asal Lembang itu.
Phopi menyatakan negara harus memberikan fasilitas sarana dan prasarana untuk musisi Indonesia. Kesejahteraan seniman juga harus difikirkan pemerintah.
“Harusnya musisi itu dimudahkan, dikasih sarana dan prasarana, disejahterakan, dikasih panggung bukan malah dibatasi dengan aturan-aturan yang berbau orde baru,” ujarnya.
Phopi menyayangkan, musisi band indie tidak dilibatkan dalam perancangan UU Musik tersebut. Padahal pemyampaian aspirasi lebih banyak disampaikan oleh band indie.
Dirinya sepakat jika UU berpihak pada seniman. “Jadi, walaupun harus dibuat undang-undang, ya yang memudahkan kita untuk berkarya aja. Syukur-syukur sih dibantu agar bisa manggung juga di luar Indonesia,” kata Phopi.***(BGS/BandungKita)
Comment