BandungKita.id, NASIONAL – Pengusaha Truk Indonesia (Aptrindo) diimbau untuk memperbanyak jumlah pengemudi atau sopir truk yang bersertifikasi kompetensi. Hal itu diungkapkan Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Hanif Dhakiri.
Hanif menuturkan dengan sertifikasi kompetensi, sopir truk akan memiliki pemahaman keselamatan dan kesehatan kerja (K3). Agar mereka terhindar dari kecelakaan lalu lintas.
“Sopir yang tersertifikasi akan memahami dengan baik bidang K3. Banyak kasus dimana truk dikendarai kondektur. Hal semacam ini tidak akan dilakukan sopir yang tersertifikasi karena dia paham risikonya,” ujar Hanif melalui keterangan resmi, seperti dikutip Media Indonesia, Jumat (16/2/2019).
Seetifikasi juga kata Hanif, memiliki nilai keuntungan dari sisi pendapatan. Sertifikat yang dimiliki bisa menjadi modal untuk mendapatkan upah yang lebih tinggi.
“Kita ingin memastikan sopir truk memiliki upah yang lain. Sertifkasi ini dapat menjadi modal mereka untuk meningkatkan daya tawar di perusahaan tempat mereka bekerja,” kata Hanif.
Hal yang sama juga dikatakan Kepala Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) Kunjung Masehat. Ia menyebut negara maju sudah mewajibkan sopir teruk untuk memiliki sertifikasi profesi karena berhubugan dengan keselamatan masyarakat di jalan raya.
Menurut data Kemenaker, pada tahun 2018 telah dilakukan 7.749 sertifikasi pekerja khususnya di sektro transportasi dan pergudangan. Sementara itu, secara umum, pada 2018, Kemnaker telah mensertifikasi pekerja sebanyak 615.388 orang.
Sementara berdasarkan data Aptrindo, saat ini terdapat sekitar 6,5 juta truk yang terdaftar di asosiasi dan sebagian besar sopirnya belum tersertifikasi. (Dian Aisyah/Bandungkita.id)
Editor: Dian Aisyah





Comment