BandungKita.id, BANDUNG – Walikota Bandung, Oded M. Danial mengaku kaget mengetahui adanya dugaan pungli di SMPN 2 Kota Bandung. Pasalnya, ia selalu berpesan kepada pejabat di Dinas Pendidikan Kota Bandung agar waspada terhadap potensi penyelewengan.
Pasca Elih Sudiapermana mengundurkan dari jadi Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Kota Bandung. Oded melantik Hikmat Ginanjar sebagai Plt Kadisdik Kota Bandung. Oded juga sudah berpesan agar Disdik terus memantau kepala sekolah SD dan SMP.
“Iyah saya kemarin ketika memberikan Plt (Kadisdik) kepada Pak Hikmat itu, saya udah sampaikan kepada beliau, hati-hati tolong dibina para kepala sekolah, baik SD maupun SMP jangan sampai ada penyimpangan,” ujar Oded di Gedung DPRD Kota Bandung, Rabu (20/2/2019).
Untuk saat ini, lanjut Oded, kasus tersebut dilimpahkan ke Inspektorat Kota Bandung dan Tim Saber Pungli Provinsi Jawa Barat untuk penelusuran lebih lanjut.
“Kemarin kan diperiksanya sama Saber Pungli Provinsi dan dilimpahkan ke Saber Pungli Kota Bandung. Saya juga sudah instruksikan Pak Hikmat agar kordinasi dengan Inspektorat,” lanjut Oded.
Pihaknya juga mengatakan, kasus tersebut masih didalami agar bisa terungkap. “Saya kira ini masih perlu dilihat lagi apakah ini ada pidana atau bagaimana jadi perlu dikaji terlebih dahulu yah,” ujarnya.
Kasus itu, kata Oded cukup mencoreng nama baik pendidikan di Kota Kembang. Karenanya Oded mengimbau para pejabat selalu memperhatikan integritas dalam bekerja.
“Makanya, minimal 2 hal yang harus dimiliki pejabat, pertama kesadaran logika, yakni memahami undang-undang yang berlaku yang akhirnya menimbulkan kesadaran yuridis, dan ke dua kesadaran etis,” ujarnya.
Jika dua hal itu dimiliki, kata Oded, maka akan kecil kemungkinan adanya oknum pejabat sekolah atau pun di lingkungan Pemerintah Kota Bandung yang bertindak nakal.
“500 rebu jiga nu saeutik tapi kalau enggak etis tetap itu jadi persoalan, makanya mari bangun Kota Bandung ini dengan minimal dua kesadaran tadi, kesadaran yuridis dan keadaran etis,” tegas Oded.
Seperti diketahui, Kepala Satgas Saber Pungli Jabar, AKBP Basman mengatakan kasus tersebut bermula dari laporan masyarakat pada Senin (18/2/2019). Atas laporan itu, Tim Saber Pungli memeriksa Kepala Sekolah SMP Negeri 2 Bandung, Agus Deni Syaeful beserta dua orang staff TU.
Mereka diduga memungut iuran sebesar Rp. 500 ribu dari 7 orang tua murid untuk membangun taman sekolah. Namun saat ditanyai dugaan kasus itu pada Selasa (19/2/2019), Agus enggan berkomentar banyak dengan berdalih masih menunggu hasil pemeriksaan.(Tito Romatullah/Bandungkita.id)
Editor: Dian Aisyah
Comment