PKS Kota Bandung Sosialisasikan Program Penghapusan Biaya Perpanjangan SIM dan STNK Motor

BandungKita.id, BANDUNG – Politik gagasan adalah narasi yang dimainkan oleh PKS dalam kampanye pileg 2019 ini. Demikian disampaikan Sekretaris Umum DPD PKS Bandung Iman Lestariyono dalam acara sosialisasi program SIM dan STNK Motor gratis bagi kader PKS di Aula DPD PKS Kota Bandung, Sabtu (23/2/2019).

“Jika partai lain lebih menekankan pada penokohan kadernya, lain yang dilakukan PKS. Kami selalu mengangkat isu dalam upaya meraih kemenangan di setiap kegiatan kampanye PKS,” ujar Iman dalam rilis yang diterima BandungKita.id, Sabtu (23/2/2019).

Ditambahkan Iman, politik gagasan ini telah terbukti berhasil mengangkat peningkatan suara yang cukup signifikan dalam Pilgub Jabar 2018 lalu, sehingga pasangan Asyik meraih suara 28,74 % terpaut 4,14% dari pasangan Rindu.

Untuk pileg 2019 kali ini, sambung dia, PKS mengangkat isu penghapusan biaya perpanjangan SIM dan STNK untuk sepeda motor di bawah 150 cc. Sebab, selama ini masyarakat bawah memerlukan stimulan untuk mengungkit daya beli rakyat yang mengalami pelemahan dalam beberapa tahun ke belakang.

“Di samping selama ini insentif pajak hanya dinikmati golongan kaya saja dengan tax amnesti dan penghapusan pajak kapal pesiar,” ungkap Iman.

BACA JUGA :

Raih Simpati Masyarakat, Ribuan Kader PKS Flash Mob di 6 Titik Kota Bandung

 

Penghapusan biaya perpanjangan SIM dan STNK ini akan sangat dirasakan oleh masyarakat. Terlebih, selama ini seringkali dalam pengurusannya seorang karyawan harus cuti yang pada akhirnya akan mengganggu kinerjanya.

“Di sisi lain akan terjadi penghematan sebesar Rp 400 sampai Rp 600 ribu per tahun, dan ini sangat terasa bagi masyarakat pada umumnya disamping efisiensi waktu tadi,” katanya.

Dari sisi pemasukan kepada negara, pembebasan biaya ini hanya akan memotong 2-7 % dari APBD Provinsi. Hal tersebut dinilai tidak akan terlalu berpengaruh di tengah seringnya ditemukan kebocoran anggaran yang bahkan hingga 30%.(M Zezen Zainal M)

 

Editor : M Zezen Zainal M

Comment