Ini Kejanggalan Pojok Dilan Kata Pengamat, Dari Sisi Historis Hingga Kedok Kepentingan Politik

Kota Bandung1135 Views

BandungKita.id, BANDUNG – Akademisi sekaligus Pengamat Tata Kota, Frans Ari Prasetyo menilai pembangunan pojok Dilan yang saat ini hangat diperbincangkan memang perlu dikaji ulang. Pasalnya, berdasarkan analisis pria yang akrab disapa Frans tersebut, pembangunan Pojok Dilan dinilai minim urgensi.

Sekalipun dari sisi potensi pariwisata misalnya. Menururt Frans, pembangunan Pojok Dilan yang diproyeksi sebagai tempat wisata dinilai kecil kemungkinan menambah pemasukan secara signifikan.

Hal itu, lantaran dari sisi historis Pojok Dilan tidak bisa jadi penanda khas monumental yang biasanya jadi hal menarik bagi wisatawan. Frans membandingkan pojok Dilan dengan patung anjing Hachiko di Jepang.

Meski patung tersebut memuat historis, sekalipun pada mulanya tidak dibangun untuk untuk kepentingan wisata. Namun, untuk mengenang kisah hidup seekor anjing legendaris yang setia pada majikannya.

“Emang berapa pemasukannya dari pembuatan (Pojok Dilan) ini. Patung Hachiko di Jepang aja tidak diseting untuk pariwisata, melainkan di tujukan untuk penghormatan terhadap nilai-nilai perjalanan hidupnya,” kata Frans saat dihubungi BandungKita, Jumat, (1/2/2019).

Selain soal kajian historis, Wacana Gubernur Jabar yang mengusung konsep wisata swafoto di Pojok Dilan juga dikritik Frans. Menurutnya, keliru jika saat ini selfi disebut-sebut jadi jenis wisata baru. Karena pariwisata perlu memiliki berbagai instrumen pendukung lainnya.

“Tanya dulu kepada yang buat, pariwisata itu apa? lalu bagaimana regulasi dan infrastrukturnya ? bukan hanya sekedar selfi-selfi doang kan. Tunjukin ke saya ada gak regulasi pariwisata di kota lain atau negara lain yang menyebutkan pariwisata itu untuk tujuan selfie,” tegasnya.

Dasar Hukum Pembangunan Pojok Dilan

Tak hanya dari sudut pandang potensi wisata, Frans juga memempertanyakan terkait dasar hukum apa yang melandasi dibangunnya Pojok Dilan. Dalam pembangunan di sebuah wilayah diperlukan kajian yang matang dan landasan hukum yang jelas.

Mestinya, kata Frans, Gubernur cakap memberikan penjelasan terkait landasan hukum pembangunan pojok Dilan, agar tidak menuai polemik dimata publik.

“Walaupun area GOR Saparua yang akan dibuat pojok Dilan ini milik Provinsi Jabar dan Ridwan Kamil sebagai Gubernur nya, tapi ada kewenangan lain yang dimiliki oleh Walikota Bandung. Kita bisa cek dalam Rencana Tata Ruang Wilyah (RTRW) Provinsi, RTRW kota, hingga RDTR (rencana detail tata ruang) Kota Bandung, ada tidak peruntukan pojok Dilan ini ?, termasuk dalam RPJMD kota atau provinsi sekalipun, lalu juga tentang pendanaan, apakah dana CSR atau apa ?, lalu siapa yang mendapat lelangnya. Ini harus terbuka ke publik,” lanjut Frans.

Membuat Monumen Tokoh yang Lain

Sementara itu, frans juga mengamini banyaknya pertanyaan publik pada Pemprov Jabar, yang seolah kurang memprioritaskan tokoh-tokoh lain yang lebih berjasa untuk dibuatkan penanda serupa Pojok Dilan. Baik cakupannya tokoh di Kota Bandung maupun Jawa Barat.

Terlebih, kata Frans, sebagai mayoritas masyarakat Sunda, Bandung dan Jawa Barat memiliki segudang tokoh yang berperan penting sepanjang peradaban tatar Pasundan.

“Tentu warga Jawa Barat telah banyak memiliki ikon yang legendaris dalam tata pranata kulturalnya sebagai masyarakat Sunda. Mulai dari yang sifatnya mitologi, hingga yang kontemporer dalam beragam aspek praktik budayanya. Seperti Sangkuriang, Ciung Wanara hingga Kang Ibing atau Darso, yang sudah memberikan kontribusi nyata dalam budaya keseharian masyarakat Sunda, khususnya yang tinggal di Bandung.” Tutur Frans.

Pojok Dilan untuk Dongkrak Budaya Literasi

Tak kalah menggelitik bagi Frans, yakni soal tujuan pembuatan pojok Dilan yang digadang-gadang mendorong aktifitas literasi terutama kaitanya dengan kajian sastra, perfilman, novel dan lainya.

Frans menuturkan, bahwa budaya literasi di Kota Bandung dan Jawa Barat sudah mulai mapan. Hal itu ditandai dengan banyaknya institusi kenamaan di Kota Bandung, baik yang bersifat formal seperti kampus, juga yang bersifat kerelawanan seperti komunitas-komunitas.

“Kalau terkait budaya literasi, emang cuma di taman itu saja yang dianggap mampu menaikan harkat literasi di Bandung atau Jawa Barat ? ditempat lain juga bisa, kampus keren banyak, jadi literasi dan ilmu pengetahuan itu sudah berkelindan nyata dan aktif dalam ritme kehidupan warga kota Bandung,” katanya.

Terkait kegiatan literasi, Frans justru menilai ironi, pasalnya pada 2016, masih lekat diingatan Frans, salah satu komunitas literasi bernama Perpustakaan Jalanan Bandung, dibubarkan saat menggelar lapak baca buku gratis di Cikapayang, Dago.

“Tahun 2016, ada komunitas bernama Perpustakaan Jalanan Bandung yang aktif sejak 2010, tiap malam minggu melakukan kerja praktik langsung literasi kepada publik di Taman Cikapayang Dago. Tetapi dibubarkan oknum militer, atas dalih keamanan kota dan pemberlakuan jam malam. Itu dilegitimasi oleh Pemkot Bandung yang wali kotanya waktu itu Ridwan Kamil,” tegas Frans.

Frans tidak sepenuhnya yakin Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil, mendirikan Pojok Dilan murni untuk mendorong literasi di Kota Bandung. “Maka sangat aneh jika sekarang Pojok Dilan dibuat dengan klaim atas nama literasi publik, padahal RK dahulu pernah membubarkan kegiatan literasi melalui tangan oknum militer,” katanya.

Kental Ditungangi Kepentingan Politik

Analisis Frans tidak sekadar sudut pandang tata kota saja, secara lebih luas Frans menilai dengan popularitas Gubernur Jabar terutama dikalangan milenial, pembangunan Pojok Dilan cenderung menyelipkan kepentingan politis. Terlebih, Ridwan Kamil dipilih sebgai bagian tim pemenangan salah satu Capres-Cawapres.

Baca juga: Korban Banjir Baleendah Kritik Ridwan Kamil Soal Pembangunan Sudut Dilan

“Tentu (pembanguanan Pojok Dilan) kental muatan politisnya, Ridwan Kamil yang fungsi kerjanya seorang gubernur, juga menjadi juru kampanye salah satu capres, atau bisa jadi ingin mendongkrak elektbilitas dirinya sendiri,” ungkap Frans.

Baiknya, Prioritaskan Pelayanan Publik lain

Meski Frans mengkritik cukup tajam, namun dirinya juga menyarankan, agar sebaiknya Pemerintah Provinsi Jawa Barat yang dinahkodai Ridwan Kamil mendahulukan pelayanan pubik lain sampai mendekati Ideal.

“Kalau memang ingin menyediakan layanan publik sesuai dengan kewenangan provinsi, bisa tapi benahi layanan dan fasilitas kesehatan rumah sakit Hasan Sadikin, membuat area parkir yang representatif, misalnya,” ujar Frans.

Disinggung soal ada tidaknya manfaat Pojok Dilan, Frans mengatakan ada. Meskipun masih minim, lantaran Provinsi Jawa Barat dengan 27 kabupaten/kota masih memiliki PR besar yang prioritas untuk dibenahi.

“Bukan tidak ada sama sekali (manfaat pojok Dilan), ada, tapi presentasenya kecil sekali jika dibandingkan dengan urgensi lain yang terkait langsung dengan akses dan pelayanan publik,” pungkas Master di Departemen Perencanan Wilayah dan Kota, ITB tersebut. (Tito Rohmatulloh/Bandungkita.id)

Editor: Dian Aisyah

Comment