Soal Kasus Kadispora Garut, Begini Sikap Bupati Rudy Gunawan

Garut, JabarKita459 Views

BandungKita.id, GARUT – Perkara yang menimpa Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Garut, Kuswendi terkait izin lingkungan pembangunan bumi perkemahan di kaki Gunung Guntur menjadi tanggung jawab Bupati Garut, Rudy Gunawan.

“Saya akan jadi saksi selaku penanggung jawab pemerintah daerah terhadap hal itu (pembangunan bumi perkemahan,” ujar Rudy, Senin (4/3/2019).

Rudy dengan tegas akan membela Kuswendi dalam kasus tersebut. Menurutnya belum ada pembangunan yang dilakukan. Ia pun agak heran dengan kasus pembangunan bumi perkemahan itu.

“Saya akan beragumentasi, akan bela. Kan belum (membangun) apa-apa di sana,” ucapnya.

Sebagai Kadispora, Kuswendi dituduh tak membuat analisa mengenai dampak lingkungan (Amdal). Padahal menurut Rudy, Amdal belum diperlukan dalam proses pembangunan itu.

“Pekerjaannya juga belum dilakukan. Itu kan bertahap pembangunannya,” katanya.

Rudy bahkan siap menjadi saksi ahli untuk memberikan keterangan terkait proses pembangunan. Pemkab Garut pun akan memberi pendampingan hukum kepada Kuswendi.

“Sudah dibuat timnya. Nanti saya juga akan jadi saksi ahli, saya akan bertanggung jawab,” ucapnya.

Saat ditanya terkait Kuswendi akan dinonaktifkan, Rudy menyebut tak akan melakukannya. Kuswendi tak perlu dinonaktifkan karena tak ditahan. Apalagi ancaman hukumannya tak lebih dari lima tahun.

“Ini kan ancaman hukumannya cuma tiga tahun. Jadi tak perlu sampai dinonaktifkan,” katanya. (M Nur el Badhi)

Editor: Dian