BandungKita.id, NASIONAL – KPK menyebut Ketua Umum PPP, Romahurmuziy alias Romi terjerat kasus pengisian jabatan Kementerian Agama (Kemenag) di wilayah pusat maupun daerah.
“Pengisian jabatan di Kemenag pusat dan daerah,” ucap Kabiro Humas KPK Febri Diansyah, dilansir Detik.com, Jumat (15/3/2019).
Febri menuturkan terdapat lima orang yang terjaring OTT, termasuk Romi. Mereka tertangkap di Surabaya, dan langsung dibawa ke Polda Jatim untuk menjalani pemeriksaan.
Baca juga: Ketua Umum PPP Romahurmuziy Ditangkap KPK di Surabaya, Terkait Kasus Apa? Ini Penjelasan KPK
Untuk pemeriksaan lebih lanjut mereka akan di bawa ke Jakarta. Sementara ini, KPK belum menentukan status hukum Romi dan yang lainnya. (Dian Aisyah/Bandungkita.id)
Sumber: Detik.com
Comment