Proyek Kereta Cepat di KBB : Gangguan Psikis Hingga Meninggal Dunia Akibat Penggusuran

KBB, Terbaru1063 Views

BandungKita.id, NGAMPRAH – Pembebasan lahan proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung (JKT-BDG) menyebabkan dampak serius pada kondisi sosial masyarakat. Pasalnya, tidak sedikit warga yang terombang-ambing masalah tempat tinggal dan gangguan psikis hingga meninggal dunia.

Sejumlah warga di Kampung Bantar Gedang, Kampung Babakan Garut, Desa Mekarsari, Kecamatan Ngamprah, Kabupaten Bandung Barat (KBB) tampak sibuk membongkar rumahnya satu per satu.

Agus (30), salah seorang warga RT 3 RW 1 Kampung Bantar Gedang mengaku masih menyisakan rasa kecewa lantaran harga ganti rugi tak sebanding untuk hajat hidup ke depan.

“Harga per meter cuma Rp 250 ribu. Kalau ditotal dengan luas tanah yang kita tempati, paling uang ganti rugi cuma dapet Rp 13 juta per rumah,” ungkap Agus saat ditemui BandungKita.id di kediamannya, Senin (8/4/2019).

Agus menyayangkan, baik pemerintah daerah atau pihak terkait hanya memberikan uang ganti rugi tanpa menyediakan rumah tinggal atau lahan yang bisa ditempati.

Seenggaknya, pemerintah daerah bangun rumah susun untuk warga terdampak. Uang ganti rugi ini kan buat sewa rumah aja kan gak cukup,” keluhnya.

Dari ratusan warga yang terdampak, kata Agus, tidak sedikit warga yang bingung mencari tempat tinggal dan membangun ekonomi kembali.

“Ada yang pulang kampung, ada yang ngontrak per bulan, mencar gak tau pada kemana. Anak-anak pindah sekolah, ekonomi harus dari awal lagi ah sengsara kalau diceritain mah kang,” ujarnya.

Lebih dari itu, Agus menjelaskan banyak saudara dan tetangganya mengalami gangguan psikis bahkan sampai meninggal dunia.

“Yang meninggal kurang lebih ada 10 orangan. Bukan hanya yang tua tapi yang muda juga. Karena reuwas sama ganti rugi yang sedikit dan gak tahu mau tinggal di mana,” papar Agus.

BACA JUGA:

KONI KBB Dilantik, Aa Umbara Pasang Target Tiga Besar di Ajang Porda Jabar

 

Caleg PKS Perempuan asal KBB Ini Ajak Masyarakat Tak Pilih Caleg yang Hanya Datang Jelang Pencoblosan

 

Budi (42), warga Kampung Babakan Garut Rw 10 Desa Mekarsari juga membenarkan ucapan Agus. Menurutnya, proses pembebasan yang dilakukan, tidak jelas prosesnya.

“Pas pengukuran misalkan segini, pas pembayaran, malah tidak sesuai dengan ukuran yang dijanjikan,” ungkap Budi.

Saat didatangi BandungKita, Budi tampak sedang membongkar rumah milik tetangganya yang juga terdampak penggusuran. Dia mengaku pihak kereta cepat hanya mengupah Rp 500 ribu per rumah untuk biaya bongkar.

“Satu rumah enggak tentu. Ada yang dikasih Rp 1 juta ada yang setengah juta, saya enggak tahu harusnya berapa. Yang jelas saya hanya diupah Rp 500 ribu untuk bongkar rumah ini sama pemiliknya,” sebutnya.

Berbeda nasib dengan Agus, pemilik rumah yang dibongkar, kata Budi, lebih beruntung. Ganti rugi yang didapat sebesar Rp 3 juta per meter.

“Soalnya ini mah tanah pribadi. Punya sertifikat. Sementara yang di Bantar Gedang mah kan emang tanah PT KAI jadi digantinya tanah kerohiman. Tapi angger weh A da nyengsarakeun (bikin sengsara),” paparnya.***(Bagus Fallensky/BandungKita.id)

Editor: Dian Aisyah

Comment