Banser Jabar Laporkan Kasus Soal USBN ke Mapolda Jabar

BandungKita.id, GARUT – Satuan Koordinasi Wilayah Barisan Ansor Serbaguna (Satkorwil Banser) JawaBarat, Yudi Nurcahyadi, akan melaporkan kasus soal USBN pada mata pelajaran Bahasa Indonesiyang menyudutkan Nahdatul Ulama (NU) dan Banser.

Dikatakan Yudi, Banser akan melaporkan kasus soal ini ke Mapolda Jabar dalam waktu dekat. “Kami akan melaporkan kasus ini ke Mapolda Jabar mungkin besok kita akan melaporkan kasus ini,” katanya saat dihubungi, Kamis (11/4/2019).

Laporan ke Polda Jabar sendiri akan dilakukan menunggu dari laporan tim investogasi lembaga bantuan hukum (LBH) yang dibentuk oleh Banser Satkorwil Jabar. “Kita tunggu laporan dari LBH perihal kasus ini, nanti kita akan melanjutkanya ke Polda Jabar,” katanya.

BACA JUGA:

Banser NU Geruduk Disdik Garut Terkait Soal UASBN SMP, Ini Pengakuan Kadisdik

 

Heboh! Soal UASBN di Garut Sudutkan Banser NU, Banser Desak Bupati Copot Kadisdik

 

Menurut Yudi kasus soal yang menyinggung NU dan Banser ini sudah tidak bisa lagi dibiarkan begitu saja, karena sudah menyangkut nama baik organisasi.

“Ini sudah menyangkut marwah organisasi dan kita tidak bisa membiarkan hal ini begitu saja,” katanya.

Dengan adanya pelaporan ke Polda Jabar ini kata Yudi diharapkan bisa menjadi efek jera bagi para pembuat soal Ujian Nasional agar tidak mengulanginya kembali. Serta tidak cukup dengan meminta maaf saja melainkan harus dibawa ke ranah hukum.

“Ini (kasus soal UN) tidak bisa hanya dengan meminta maaf saja, harus ada efek jera dan harus dibawa keranah hukum,” tegasnya.

Pihaknya juga tidak menginginkan adanya pembicaraan lebih lanjut perihal soal USBN. “Kita nanto bicarakan lewat hukum saja,” ucapnya. (M Nur el Badhi/Bandungkita.id)

Editor: Dian Aisyah

Comment