BandungKita.id, PADALARANG – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bandung Barat (KBB) tetapkan hasil rekapitulasi Daftar Pemilih Tambahan (DPTb) Pemilu tahun 2019 pada rapat pleno terbuka yang digelar di Kantor KPU KBB pada Kamis (11/4/2019) kemarin petang.
Dalam pleno ditetapkan jumlah pemilih masuk sebanyak 5.307 pemilih. Sedangkan pemilih keluar sebanyak 3.889 pemilih. Demikian disampaikan Ketua KPU KBB, Adie Saputro, kepada BandungKita.id, Jumat (12/4/2019).
“Dari hasil rekapitulasi DPTb, jumlah pemilih masuk sebanyak 5.307, terdiri dari 2.898 pemilih laki-laki dan 2.318 pemilih perempuan,” ungkap Adie.
BACA JUGA:
Beri Pesan Dukungan pada Prabowo, Ini 6 Fakta Ustadz Abdul Somad
Anggota Panwas Sindangkerta KBB yang Mundur Massal Terancam Pidana 4 Tahun Penjara
Sedangkan jumlah pemilih keluar, kata Adie, jumlahnya lebih kecil dari jumlah pemilih masuk. “Jumlah pemilih keluar sebanyak 3889 dengan rincian, 2381 pemilih laki-laki dan 1808 pemilih perempuan,” tambahnya.
Adie mengatakan, pemilih masuk tersebar di 1667 TPS, 145 Desa dan 16 Kecamatan. “Sedangkan pemilih keluar tersebar di 1721 TPS, 159 Desa dan 16 Kecamatan,” lanjutnya.
Hasil pleno yang ditetapkan pada 11 April tersebut artinya, pemilih yang akan masuk atau keluar sudah tidak bisa lagi.***(Bagus Fallensky/BandungKita.id)
Editor: Dian Aisyah
Comment