BandungKita.id, NGAMPRAH – Puluhan tahun bertempat tinggal di semak-semak dan tak miliki status kependudukan, Abah Aman (85) kini memiliki saung untuk tinggal sementara. Selain itu pemerintah juga telah mengupayakan status kependudukan Abah Aman.
Kepala Desa Mekarsari, Krisno Hadi turut menyambangi saung Abah Aman yang hendak diresmikan. Dia mengatakan pihaknya akan urus status kependudukan Abah Aman.
“Kita akan upayakan Abah ini memiliki status kependudukan di Desa Mekarsari,” ucapnya saat ditemui BandungKita.id di lokasi, Selasa (23/4/2019).
Upaya tersebut, kata Krisno, merupakan langkah awal agar tanggungan kesehatan dan kebutuhan bisa ditangani.
“Status kependudukan tersebut agar Abah bisa mendapat KIS (Kartu Indonesia Sehat) dan PKH (Program Keluarga Harapan). Supaya kebutuhannya bisa tercukupi,” papar Krisno.
Mengenai lahan yang dihuninya, Krisno menyebutkan, lahan tersebut milik Jasamarga. Namun, pihaknya sudah berkoordinasi dan dibolehkan.
“Asal bangunannya tidak permanen, Jasamarga membolehkan. Sementara kita cuma punya tanah carik seluas 35 tumbak itu juga buat kantor desa,” jelasnya.
Baca juga:
Kisah Abah Kaman, Puluhan Tahun Tinggal di Semak-semak Dekat Kantor Pemkab Bandung Barat
Sementara itu, Abah Aman berterimakasih kepada semua pihak yang mau menjenguk dirinya. “Haturnuhun ka sadayana,” kata Abah kepada orang-orang yang datang menemuinya.
Abah mengaku, dirinya tidak memiliki kartu kependudukan karena dirinya dahulu dianggap gila oleh sebagian pihak.
Meskipun begitu, dengan lancar Abah menjelaskan silsilah dan alamat di mana saja keluarganya berada. Dari keterangannya, Abah memiliki dua istri dan enam anak.
“Pamajikan mah dua budak genep. Lalaki opat awewe dua. Ngan ayeuna duka kamarana,” ujar abah.
Abah mengaku, dirinya memang pernah setres, namun sekarang sudah normal lagi. Dia juga mengaku mampu menyembuhkan orang yang sakit.
“Lamun garering mah kadieu we ka Abah. Ngke diubaran ku Abah,” lanjutnya.***(Bagus Fallensky/BandungKita)
Comment