Tunjuk LBH GP Ansor Terkait Kasus Soal USBN, Banser: Tak Ada Kata Maaf

BandungKita.id, GARUT – Barisan Serbaguna Ansor (Banser) Satkorwil Jawa Barat menunjuk LBH GP Ansor Pusat untuk mendapingi kasus terkait soal USBN yang menyudutkan NU.

“Kami menunju LBH GP Ansor Pusat untuk mendampingi kami di meja hukum nantinya,” kata Satkorwil Banser Jawa Barat, Yudi Nurcahyadi, Jumat (12/4/2019).

Yudi juga mengatakan, pihaknya akan segera melaporkan kasus ini ke Mapolda Jabar. “Insya Allah kalau tidak ada aral melintang kami akan melaporkan kasus ini ka Mapolda Minggu depan,” tegasnya.

Ia mengatakan, Lembaga Bantuan Hukum GP Ansor sedang melakukan kajian terkait permasalahan kasus ini. Pihaknya juga tidak mau gegabah dalam pelaporannya.

“Kita sedang mengkaji perihal materi kasusnya seperti apa, dan pasal apa saja yang akan kita jadikan bahan. Tapi yang pasti pasal pencemaran nama baik itu sudah pasti,” ucapnya.

BACA JUGA:

Tanggapi Polemik Soal USBN, Bupati Garut Sebut Pembuat Soal Bodoh

 

Banser Jabar Laporkan Kasus Soal USBN ke Mapolda Jabar

 

Yudi menegaskan bahwa tidak ada kata damai dalam kasus ini. Lantaran sudah menyinggung harga diri organisasi. “Ini sudah menyangkut marwah organisasi dan kita tidak bisa membiarkan hal ini begitu saja,” katanya.

Dengan adanya pelaporan ke Polda Jabar ini, kata Yudi diharapkan bisa menjadi efek jera bagi para pembuat soal Ujian Nasional agar tidak mengulanginya kembali.

“Ini (kasus soal UN) tidak bisa hanya dengan meminta maaf saja, harus ada efek jera dan harus dibawa keranah hukum,” tegasnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan Garu, Totong, enggan memberikan komentar. “Saya sangat menghargai keluarga besar Nahdlatul Ulama, ada Banser juga ada Ansor juga,” katanya menutup pembicaraan. (M Nur el Badhi/Bandungkita.id)

Editor: Dian Aisyah