BandungKita.id, GARUT – Pelaku penganiayaan terhadap anggota Satpol PP Kabupaten Garut menyerahkan diri kepada pihak kepolisian Kamis (23/5/2019) lalu, setelahnya melakukan penganiayaan pada Rabu (22/5/2019).
Diketahui sebelumnya, korban penganiayaan melaporkan kejadian yang menimpanya kepada pihak kepolisian sektor Garut Kota usai divisum di RSUD dr Slamet Garut.
Menurut Panit Reskrim Polsek Garut Kota, Ipada Amirudin Latif menyebut bahwa berdasarkan laporan dari korban penganiayaan, dilaporkan beberapa orang pedagang.
Usai mendapatkan laporan tersebut, pihaknya langsung melakukan komunikasi dengan koordinator pedagang kaki lima wilayah perkotaan Garut.
“Hasil koordinasi tadi malam, intinya kita meminta agar pelaku penganiayaan menyerahkan diri. Alhamdulillah hari ini terlapor datang kesini menyerahkan diri dan langsung kita periksa dan mintai keterangan terkait kejadian kemarin,” kata Amir di saat ditemui Mapolsek Garut Kota, Kamis (23/5/2019).
BACA JUGA:
Enam Hari Dicari, Korban Tenggelam di Garut Ditemukan di Cianjur
Gara-gara Pakai VPN, Seorang Warga Garut Kehilangan Uang Jutaan Rupiah
Amir menyebut, setidaknya hari ini pihaknya memeriksa tiga orang yang diduga melakukan penganiayaan dan melakukan provokasi. Salah satu pelaku penganiaayaan berinisil RA, diketahui merupakan pedagang yang berjualan di tempat kemarin ditertibkan oleh anggota Satpol PP Kabupaten Garut.
Kepada penyidik, RA mengaku salah satu orang yang menganiaya anggota Satpol PP menggunakan tangan kosong.
“Kita terus memeriksa RA ini karena korban ini mengalami luka cukup serius di bagian kepala hingga badannya karena dianiaya menggunakan batu bata bahkan paving block. Kita minta juga agar koordinator bisa menghadirkan,” ucapnya. (M Nur el Badhi/Bandungkita.id)
Editor: Dian Aisyah





Comment