BandungKita.id, GARUT – Pemda berharap semua pihak menjaga diri dan bersikap bijak, menghadapi polemik antara angkutan konvensional dan online. Pemda berharap driver ojek online (Ojol) tidak melakukan sweeping ke pangkalan-pangkalan ojek.
“Tolong sabar dulu semua pihak, sekarang kan ada regulasi tentang ojek online juga,” ujar Bupati Garut Rudy Gunawan, di halaman Setda Garut, Senin (24/6/2019).
Menurutnya, sweeping yang dilakukan driver ojol tidak tepat. Saat ini pemerintah pusat, tengah menggodok regulasi mengenai driver ojol secara menyeluruh.
“Kalau ojek online kan harus ada STNK, SIM jadi terukur, tapi ojek pangkalan juga sebagai mata pencaharian harus mendapatkan perlindungan,” katanya.
Baca juga:
Tak Terima Rekannya Dianiaya, Sopir Ojol Sweeping Pangkalan Ojek
Di tengah penggodokan aturan tersebut ujar dia, kedua belah pihak harus saling memahami dan menahan diri, tidak terpancing pihak tertentu.
“Pemerintah ini ingin menjadikan alat transportasi umum itu mendapatkan perlindungan, dari kecelakaan kerja dan sebagainya,” kata dia.
Untuk menciptakan situasi dan kondisi yang aman, lembaga nya telah berkoordinasi dengan Dinas Perhubungan dan Kepolisian, untuk meredakan ketegangan.
“Soal bagaimana caranya gak tahu, intinya tidak boleh ada sweeping main hakim sendiri, jangan sampai ada juga keributan,” kata dia.
Saat disinggung soal keributan yang terjadi dalam dua hari terakhir antara ojol dan ojek pangkalan, Rudy menuding adanya pihak lain yang memperkeruh masalah. “Sebenarnya ada provokasi juga, padahal polisi melakukan tindakan sudah bagus,” kata dia.
Baca juga:
Viral! Bayi Ini Dinamai Google, Ini Arti dan Harapan Orang Tuanya
Seiring turunnya peraturan baru yang mengatur mengenai ojol oleh pemerintah pusat, lembaganya segera melakukan kajian sebagai bahan pertimbangan dalam pembahasan peraturan daerah. “Kita harus duduk satu meja,” ujarnya.
Menurut Rudy, keluarnya peraturan daerah, harus memperhatikan semua pihak, sehingga bisa memberikan solusi bersama antara kedua belah pihak.
“Saya juga harus memperhatikan berbagai aspek, di sektor ojek pangkalan itu puluhan ribu orang dan mata pencaharian, pemda itu tidak bisa buru-buru, tapi lihat banyak aspek,” kata dia.
Dengan upaya itu, lembaganya berharap pengemudi ojol dan ojek pangkalan, bisa mendapatkan kepastian hukum. “Kalau memang ada perda kan lebih jelas, sekarang kan belum. Kita juga sudah ada kontak dengan pihak ojek online,” ujarnya.***(M Nur el Badhi)
Comment