BandungKita.id, GARUT – Seorang pengemudi angkutan mobil berbasis online (Ojol), dianiaya seseorang yang diduga pengemudi ojek pangkalan (Opang) di wilayah Cimasuk, Desa Suci Kaler, Kecamatan Karangpawitan, Kabupaten Garut, Minggu (23/6/2019).
Akibatnya ia mengalami sejumlah luka di bagian wajah karena aksi penganiayaan menggunakan tangan kosong itu.
“Kejadiannya sekitar pukul 12.30 dan dilaporkan ke kita sekitar pukul 13.00 WIB, nama pelakunya belum diketahui identitasnya. Korban atas nama Chandra Dasa Juansyah (19), warga Kecamatan Garut Kota, Kabupaten Garut,” kata Kapolsek Karangpawitan, Kompol Oon Suhendar, saat dihubungi, Senin (24/6/2019).
Kapolsek menyebut, aksi penganiayaan bermula saat korban mengantarkan penumpang ke wilayah Cimasuk menggunakan kendaraan roda empat. Saat pulang mengantarkan, korban berpapasan dengan pengemudi ojek pangkalan yang tengah mengantarkan penumpangnya dan melihat stiker grabcar di mobil korban.
Saat berpapasan, keduanya berhenti dan korban turun dari mobilnya untuk minta maaf kepada pengemudi ojek pangkalan. “Saat turun malah dianiaya menggunakan tangan kosong sehingga menyebabkan bagian wajahnya luka dan sempat berdarah karena pelipis matanya sobek. Kita arahkan agar langsung berobat dan visum,” katanya.
Baca juga:
Baru Jadi PNS, Guru di Garut Diduga Jadi Korban Pungutan Liar Oknum Dinas
Polisi langsung mendatangi lokasi kejadian karena rekan dari korban berdatangan sebagai bentuk solidaritas. Selain di lokasi kejadian, menurut Kapolsek, rekan korban sesama pengemudi online melakukan aksi konvoi dan sweeping ke sejumlah pangkalan ojek di Kecamatan Karangpawitan.
Di sejumlah pangkalan ojek, kelompok angkutan online tersebut sempat merusak spanduk larangan masuknya ojek online yang dipasang di sekitar pangkalan. “Akibatnya memang sempat ramai dengan ojek pangkalan, salah satunya di daerah Tabrik yang merupakan buntut dari aksi penganiayaan di Cimasuk,” jelasnya
Para pengemudi ojek pangkalan tersebut sendiri sempat berkumpul di sekitar bundaran Suci, Kecamatan Karangpawitan. Di kawasan Tabrik sendiri, sejumlah pengemudi ojek pangkalan pun tampak bersiaga, beberapa diantaranya membawa sejumlah benda tumpul.
“Kami meminta agar semuanya tidak melakukan tindakan yang melawan hukum. Percayakan kepada kepolisian dalam penanganan kasus ini. Kami sekarang sedang memeriksa korban dan mengejar pelaku penganiayaan. Kalau ada yang melakukan tindakan melawan hukum, tentu kami akan berikan tindakan tegas dan terukur,” tegasnya.***(M Nur el Badhi)
Editor: Restu Sauqi
Comment