Tagih Pembayaran Lahan Proyek Kereta Cepat, Warga Kepung Kantor BPN

Headline, KBB503 Views

BandungKita.id, PADALARANG – Puluhan masyarakat dari tiga Kecamatan menggelar aksi demonstrasi di depan Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Bandung Barat, Jalan Raya Ciburuy, Padalarang, Kamis (18/7/2019). Massa menuntut kejelasan ganti rugi pembebasan lahan proyek Kereta Cepat Indonesia China (KCIC).

Juru bicara aksi, Dony Raflan Effendi mengatakan BPN yang berperan sebagai ketua tim pembebasan lahan proyek KCIC selalu memberi harapan palsu pada masyarakat. Warga sudah puluhan kali meminta audiensi, namun tak kunjung bisa ditemui.

“Kita datang ke PT PSBI (Pilar Sinergi BUMN Indonesia) datang ke BPN dan kami selalu di pingpong. Kita sudah hampir lebih 10 kali datang ke sini tapi tidak dilayani,” ungkapnya.

Baca juga:

Walhi : Bupati KBB Aa Umbara Hanya Cari Untung di Proyek Kereta Cepat dengan Dalih Keberpihakan Pada Rakyat

 

Akibat hal itu, dengan Dony mengatakan BPN tidak mampu memberikan pelayanan yang baik pada warganya.

“Panitia Pembebasan Tanah (P2T) di situ ada beberapa pihak diantaranya BPN, PSBI, PUPR Bandung Barat, dan Kejaksaan. Kebetulan BPN ini sebagai ketua tim pembebasan, makanya kami datang ke sini untuk mencari hak kami. Karena di UUD no 22 tahun 2012 ini sudah jelas,” paparnya.

Berdasarkan data yang dipegang Dony, sekitar 430 bidang tanah di tiga kecamatan seperti, Gadobangkong, Padalarang dan Cikalong Wetan masih belum menerima uang pengganti.

Baca juga:

Bupati Bandung Barat Tetap Bersikukuh Tak Keluarkan Izin Proyek Kerata Cepat

 

“Kalau lahan yang kena trase sudah selesai hampir 90 persen, tapi ada sisa tanah yang memang kurang lebih 430 bidang tanah yang belum terselesaikan pembayarannya,” Jelas Dony.

Saat melakukan audiensi, sempat terjadi cekcok disebabkan Kepala BPN tidak hadir menemui massa. Dony mengatakan, pihaknya memberikan waktu satu minggu agar Kepala BPN hadir beserta pihak PT PSBI untuk menyelesaikan pembebasan lahan tersebut.

 

Perwakilan BPN KBB melakukan audensi dengan perwakilan massa aksi.

 

Berjanji Segera Membayar

Sementara itu, Kepala Seksi Pengadaan Tanah, BPN KBB, Dadang Darmawan berdalih bahwa pembayaran lahan masih terhambat karena belum dilakukan validasi data lapangan.

“Prinsip BPN itu kehati-hatian takutnya salah bayar. Tinggal kita validasi ke lapangan,” ucapnya.

Dadang menuturkan, pihaknya akan segera melakukan pembayaran lahan di bawah 100 meter. Sementara yang lebih dari 100 meter, pihaknya harus melakukan kajian lagi.

“Yang lebih dari 100 meter, harus ada kajian dulu. Apa lahan tersebut bisa dimanfaatkan atau tidak,” terangnya.

Dadang menyebutkan, BPN angkat tangan terkait proses pembayaran. Dia mengatakan, BPN hanya sebatas pendataan dan validasi. “Kalau uang yang pegang PT PSBI. BPN enggak tahu soal itu. Yang bayar PT PSBI,” pungkasnya.***(Bagus Fallensky/BandungKita.id)

Comment