Bandungkita.id, JAKARTA – Kasus penyiraman terhadap penyidik senior KPK, Novel Baswedan telah bergulir hampir dua tahun lebih. Namun sejak kejadian penyerangan yang dilakukan pada 11 April 2017 itu, Polisi belum menemukan pelakunya.
Bahkan, kerja Tim Gabungan Pecari Fakta (TGPF) yang telah dibentuk juga tidak mendapat kemajuan. TGPF membeberkan sejumlah kesulitan dalam pengusutan Novel.
Dilaporkan Tempo, Juru bicara TGPF Nur Kholis menyebut, salah satu yang menyulitkan kerja timnya adalah buruknya kualitas rekaman kamera pengawas atau CCTV.
“Kalau saja CCTV kemarin agak terang, mungkin kasus ini tidak berkepanjangan,” kata Nur Kholis di Gedung Bareskrim Mabes Polri, Jakarta Selatan pada Rabu, 17 Juli 2019. Ketika CCTV diperbesar resolusi gambarnya pecah, samar, dan tidak fokus.
Baca juga:
Pembentukan Tim Gabungan Kasus Novel Baswedan Dinilai Sebagai Manuver Politik Petahana
Selain CCTV, Nur Kholis juga mengatakan bahwa minimnya saksi di lapangan turut mempersulit kerja timnya. Ia menuturkan, hampir tidak ada saksi. Bahkan Novel sendiri pun kesulitan mengidentifikasi pelaku yang mengenakan helm yang menutupi seluruh wajah.
Hingga masa tugas TGPF berakhir dan mengumumkan hasilnya pada 17 Juli 2019, investigasi gagal mengungkap pelaku penyerangan dan ataupun aktor intelektual gagal diungkap.
Menyikapi gagalnya pengungkapan kasus Novel Baswedan, Kepala Kepolisian RI Jenderal Tito Karnavian membentuk tim teknis lapangan sebagai langkah lanjutan pengusutan kasus penyerangan. Tim teknis akan dipimpin oleh Kepala Badan Reserse Kriminal Polri Komisaris Jenderal Idham Azis.
Tim teknis bekerja setelah TGPF selesai. “Teknis lapangan spesifik itu hanya milik kami,” kata Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Polri Mohammad Iqbal di kantornya, Jakarta Selatan, Rabu, 17 Juli 2019.***
Comment