BandungKita.id, JAKARTA – Pemerintah resmi menetapkan hari raya Iduladha pada Minggu (11/8/2019) mendatang. Penetapan tersebut dilakukan setelah Kementerian Agama menggelar sidang isbat penentuan 1 Zulhijah 1440 H yang jatuh pada 2 Agustus 2019.
“Menetapkan Hari Raya Iduladha pada 10 Zulhijah yang jatuh pada hari Ahad tanggal 11 Agustus 2019,” kata Dirjen Bimas Islam, Muhammadiyah Amin, di Kemenag, Jakarta, seperti dikutip dari kumparan, Kamis (1/8).
Penetapan hari raya iduladha tersebut diputuskan setelah hasil sidang isbat yang melakukan pemantauan 92 titik di 34 provinsi di Indonesia. Dari jumlah itu, ada 10 titik yang melihat langsung hilal.
BACA JUGA :
Hari Raya Iduladha : Ini Ciri Hewan Kurban yang Sehat
Pemkab Garut Periksa Kesehatan Hewan Kurban
Dari pengamatan di sejumlah tempat, posisi hilal terpantau pada posisi lebih dari 2-3 derajat. “Berdasarkan hisab sudah di atas ufuk 2 derajat 4 menit sampai 3 derajat 57 menit,” tambah dia.
Rangkaian sidang isbat sudah mulai digelar sejak pukul 17.00 WIB di Auditorium HM. Rasjidi, Kementerian Agama. Secara keseluruhan sidang isbat ini dihadiri sejumlah pimpinan ormas Islam, MUI, Ketua Komisi VIII DPR RI, perwakilan dari negara-negara sahabat dan sejumlah tokoh Islam.(*)
Editor : M Zezen Zainal M
Comment