Viral Video Asusila di Garut, Polisi Bekuk Dua Orang Pelaku

BandungKita.id, GARUT – Beredar video aksi ranjang menghebohkan warga Garut. Video viral tersebut langsung diselidiki Satreskrim Polres Garut.

Dari hasil penyelidikan, polisi berhasil mengamankan dua orang pelaku yang diduga memerankan adegan panas tersebut.

“Tadi malam kami amankan setelah viral soal video itu,” ujar Kasatreskrim Polres Garut, AKP Maradona Armin Mappaseng saat dihubungi, Rabu (14/8/2019).

Kendati demikian, saat ini polisi belum menetapkan status tersangka kepada terduga pemeran dalam video.

BACA JUGA:

Kesadaran Warga Garut Bayar BPJS Masih Rendah, Tunggakan Capai Rp 50 Miliar

 

Dua orang yang diamankan, lanjutnya, yakni seorang pria dan seorang wanita. Namun Maradona enggan membeberkan lebih lanjut kasus tersebut karena masih dalam tahap pemeriksaan.

“Belum bisa bahas banyak. Nanti setelah gelar perkara bisa hubungi lagi supaya lebih jelas. Supaya faktanya berdasarkan hasil pemeriksaan. Biar detail juga,” katanya.

Setelah melakukan gelar perkara, Maradona menyebut akan menentukan status kedua orang yang diamankan tersebut.

Video porno yang mempertontonkan aksi tiga pria melakukan adegan ranjang dengan seorang wanita itu tersebar melalui aplikasi pesan instan.

BACA JUGA:

Soal Demo PKL, Bupati Garut : Penertiban Merupakan Keinginan Semua Pihak

 

Tak hanya itu, video juga diunggah melalui twitter. Dalam unggahannya, tertulis nama “Vina Garut”. Sontak banyak yang menyebut pemeran aksi tak senonoh itu merupakan warga Garut.

Di video pertama, durasi pengambilan gambar selama 1 menit 30 detik. Terdapat dua orang pria dan satu wanita. Sedangkan di video kedua dengan durasi 1 menit 7 detik, terdapat tiga pria dan satu wanita.

Namun sejak tersebar pada Selasa (13/8/2019) lalu, banyak yang mempertanyakan keaslian video itu, terlebih membawa kedaerahan. (M Nur el Badhi/Bandungkita.id)

Editor: Dian Aisyah

Comment