Eksekusi Lahan KCIC di Padalarang, Seorang Ibu Jatuh Pingsan

BandungKita.id, PADALARANG – Eksekusi lahan untuk proyek KCIC oleh ratusan aparat gabungan dari kepolisian, TNI dan Satpol PP berlangsung riuh. Sebanyak lima unit rumah dipaksa dikosongkan untuk kemudian dihancurkan menggunakan alat berat.

Salah satu pemilik rumah, Atang (65) RT 1 RW 4, Desa Suka Tani, Kecamatan Padalarang, Kabupaten Bandung Barat tak sadarkan diri saat sejumlah aparat memaksa masuk rumah.

“Lihat istri saya pingsan tidak sadarkan diri. Masihbtega mau bongkar rumah kami,” teriaknya di hadapan sejumlah aparat seraya mengepalkan tangan.

Atang menegaskan dirinya dan keluarganya akan tetap bertahan di dalam rumah meski puluhan aparat berusaha mengosongkan isi rumahnya.

 

LIPUTAN KHUSUS : Diduga Langgar UU, Bupati Aa Umbara Dapat “Bisikan Menyesatkan”? Ini Kata Hengky, BKD Jabar, dan Ahli Tata Negara

 

“Saya mah arek samaotna di dieu! (sampai mati saya tetap di sini) ” tegas Atang dengan mata yang berbinar.

Dari pantauan BandungKita.id di lokasi, anggota Satpol PP berhasil mendobrak pagar rumah Atang. Sedangkan keluarga Atang masih mengunci diri di dalam rumah.

Petugas sempat memaksa masuk dengan cara mencokel pintu bagian depan rumah dengan linggis. Namun, hal tersebit dihentikan atas pembelaan keluarga Atang.

Sementara, sejumlah pemilik rumah lainnya sibuk mengemas barang-barang meski dengan raut sedih di wajah. Tak sedikit yang mampu membendung tangisannya. Menurut warga, pihak bersangkutan tidak pernah dilibatkan pada proses mediasi. Eksekusi tersebut ujar warga terkesan mendadak dan tanpa persegujuan warga.***(Bagus Fallensky/BandungKita.id)

Editor: Dian Aisyah

Comment