Video Mesum Vina Garut: Pelaku Pria Ternyata Mantan Suami

Garut, JabarKita, Terbaru1331 Views

BandungKita.id, GARUT – Salah satu pelaku pria aksi asusila dalam video yang sedang ramai dibicarakan ternyata mantan suami pelaku perempuan berinisial V.

Polres Garut sampai saat ini telah menetapkan dua tersangka dalam kasus video gangbang. Selain itu, polisi juga sudah mengamankan satu pelaku lainnya.

Kapolres Garut, AKBP Budi Satria Wiguna mengatakan, dua orang yang ditetapkan tersangka yakni V (19) dan A (30). Sedangkan satu pelaku lain yang masih berstatus saksi berinisial B.

“V warga Tarogong Kidul dan A warga Tarogong Kaler. Sudah kami tetapkan sebagai tersangka, salah satu diantarnya merupakan mantan istri dari V,” ujar Budi di Mapolres Garut, Kamis (15/8/2019).

BACA JUGA:

Viral Video Asusila di Garut, Polisi Bekuk Dua Orang Pelaku

 

Satu pelaku berinisial B, lanjut Budi, menyerahkan diri ke Polres kemarin malam. Pihaknya masih memeriksa ketiganya dan mencari pelaku lain.

“Identitas yang lain sudah dikantongi dan sedang dikejar. B ini juga mengaku pernah bermain (dalam video),” katanya.

Saat melakukan aksinya, V dan A sadar direkam. Namun mereka tak mengetahui jika videonya diperjualbelikan.

V sendiri mengakui dalam satu kali melayani pria hidung belang, dibayar seharga Rp 500 ribu. Harga yang sama juga diterimanya saat melakukan aksi gangbang.

“Perempuan dikasih Rp 500 ribu. Walau melayani tiga pria, tetap segitu dibayarnya,” ujar Budi.

BACA JUGA:

Kesadaran Warga Garut Bayar BPJS Masih Rendah, Tunggakan Capai Rp 50 Miliar

 

Budi menyebut, aksi asusila itu dilakukan di salah satu hotel di Garut. V dan A saat melakukan adegan ranjang masih berstatus sebagai suami istri. Namun kini keduanya telah bercerai.

“Jadi ada perilaku seks menyimpang dari A yang dulu suami dari V ini. Makanya mau menyuruh istrinya untuk melakukan dengan pria lain,” ucapnya.

Kondisi A kini tengah sakit parah. Meski sudah jadi tersangka, A tak ditahan di Mapolres Garut. Pihaknya pun berkoordinasi dengan pemerintah untuk memeriksa kondisi A.

Sebelumnya, Polres Garut telah menetapkan dua tersangka dalam kasus video gangbang. Selain itu, polisi juga sudah mengamankan satu pelaku lainnya. (M Nur El Badhi/Bandungkita.id)

Editor: Dian Aisyah

Comment