BandungKita.id, GARUT – Pelaku salah satu pemeran “Vina Garut” berinisial A (31) terindikasi mengidap HIV. Demikian diungkapkan Kepala Satuan Reserse dan Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Garut, AKP Maradona Mappaseng di Mapolres Garut, Selasa (20/8/2019).
“Tiga hari yang lalu kita sudah mengambil sampel darah ke tiga tersangka,” jelasnya.
Ia mengatakan, A merupakan salah satu pemeran sekaligus mantan suami pemeran perempuan dalam video tersebut.
BACA JUGA:
Pelaku ‘Vina Garut’ Mulai Diburu, Diduga Melarikan Diri ke Jakarta
“Kami terus berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan untuk memeriksa tersangka A lebih lanjut. Kita juga minta virus itu dipelajari,” katanya.
Maradona juga menuturkan sejak dilakukan penangkapan, tersangka A tak ditahan oleh polisi. Hingga saat ini, tersangka masih berada di kediamannya lantaran kondisi yang tak memungkinkan untuk ditahan.
Menurut dia, A masih menjalani terapi. Setelah kondisinya membaik, baru polisi akan melakukan pemeriksaan di Polres Garut.
BACA JUGA:
Soal Status Tersangka Kadispora, Begini Kata Bupati Garut Rudy Gunawan
Polisi juga menepis kemungkinan A untuk melarikan diri. Pasalnya, tersangka sudah tidak bisa untuk berdiri sendiri.
“Bahkan duduk tidak bisa. Jadi kita lebih memikih tidak menahan,” kata dia.
Sementara untuk dua tersangka lainnya, V (19) dan W (41) dinyatakan negatif HIV. Namun, Polres Garut tetap akan memperlakukan tersangka secara khusus atas saran Dinas Kesehatan.
BACA JUGA:
Beredar Video Asusila Bukti Rendahnya Pendidikan Agama, Pemda Harus Ikut Berperan
Maradona mengatakan, status negatif para tersangka masih bisa berubah. Pasalnya, inkubasi virus HIV itu berlangsung selama lima tahun.
“Artinya V dan W belum tentu tidak terjangkit karena terakhir melakukannya pada Oktober 2018. Tapi sementara berdasarkan hasil uji darah negatif untuk V dan W,” katanya. (M Nur el Badhi/Bandungkita.id)
Editor: Dian Aisyah





Comment