Kejari Garut Kembali Panggil Anggota Dewan Soal Pokir

Bandungkita.id, GARUT – Kejaksaan Negeri (Kejari) Garut belum memutuskan dugaan korupsi dana pokok pikiran (Pokir) akan berlanjut atau tidak. Hingga saat ini, Kejari masih menyelidiki kasus tersebut dengan memeriksa para saksi.

Kepala Kejari Garut, Azwar, mengatakan, keputusan dilanjut atau dihentikannya kasus dugaan korupsi DPRD Garut periode 2014-2019 akan ditentukan pada November. Pihak penyelidik, katanya,  masih mendalami penyimpangan dalam kasus tersebut.

“Saya belum dapat laporan resmi dari penyelidikannya. Kemarin ditanya ke penyelidik masih perlu didalami lagi keterangannya,” ujar Azwar di ruang kerjanya, Selasa petang (10/9/2019).

Baca juga:

Pemkab Garut Akan Perluas TPA Pasir Bajing

 

Kemarin, satu anggota dewan periode lalu kembali diperiksa. Penyelidik memeriksa Karnoto dari Partai Keadilan Sejahtera yang dulu menjabat di Badan Anggaran dan Komisi D.

“Hari ini (kemarin) ada lagi anggota dewan yang diperiksa. Total sudah delapan anggota dewan yang dimintai keterangan. Sedangkan total semua saksi sudah 150 yang diperiksa,” katanya.

Banyaknya saksi yang diperiksa, lanjutnya, karena kasus tersebut kemungkinan melibatkan banyak orang. Harus ada keterangan yang detail dari setiap orang yang mengetahui masalah tersebut.

Ratusan orang yang telah diperiksa berasal dari anggota dewan, pendamping, pegawai sekretariat dewan, dinas, dan pihak terkait lainnya.

“Sejauh ini (penyelidik) belum ada yang bilang kesulitan. Mereka hanya bilang sedang didalami,” ucapnya.

Azwar telah menginstruksikan kepada penyelidik agar akhir November proses penyelidikan harus sudah selesai. Nanti hasilnya baru ditentukan.

“Apakah dilanjut ke proses penyidikan atau bisa juga dihentikan. Tergantung pada alat bukti,” ujarnya.

Baca juga:

Polsek Pameungpeuk Tangkap Bandar Miras dan Obat Terlarang

 

Terkait dugaan korupsi, Azwar juga belum bisa menjelaskan lebih lanjut. Ia juga masih menunggu hasil penyelidikan.

“Penyelidik bilang masih perlu keterangan pihak lain agar hasilnya lebih akurat. Saya tunggu dari penyelidik saja hasilnya nanti,” katanya.

Dalam penyelidikan, pihaknya pun cukup berhati-hati. Pasalnya perkara yang ditangani tersebut cukup kompleks. Selain bisa melibatkan pemerintah dan dewan, juga bisa memiliki keterikatan dengan masyarakat.

“Soal ada anggota dewan yang dipanggil lagi atau tidak, tergantung penyelidik. Tapi kalau yang tidak terlibat buat apa dipanggil,” ucapnya.***(M Nur el Badhi/Badungkita.id)

Comment