APBD Pemda KBB Defisit Rp 177 M, Ini yang Dilakukan DPRD

BandungKita.id, LEMBANG – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bandung Barat (KBB), kejar target untuk menetapkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) yang harus selesai akhir September 2019. Terlebih, Pemerintah Daerah (Pemda) KBB juga mengalami defisit anggaran sebesar Rp 177 miliar.

Pimpinan sementara DPRD KBB, Bagja Setiawan mengatakan, agenda penetapan pimpinan definitif merupakan rangkaian kegiatan Dewan yang harus diselesaikan terlebih dulu, demi mengejar penetapan APBD-P. Sebab, penetapan anggaran perubahan tersebut merupakan wewenang pimpinan definitif.

“Setelah pelantikan pimpinan definitif nanti, kita akan bentuk AKD (Alat Kelengkapan Dewan). Lalu kita akan coba bahas APBD Perubahan. Kita harus kerja simultan,” papar Bagja di Novena Hotel Lembang, Kamis (12/9/2019).

Meski penetapan APBD-P harus diketuk palu di akhir September, Bagja mengatakan pihaknya optimis capai target tersebut. Dia berharap, pada pertengahan bulan ini pimpinan definitif sudah dilantik.

“Tanggal 30 September kita harus menetapkan APBD-P, itu tidak bisa dilaksanakan apabila Alat Kelengkapan Dewan belum diputuskan. Makanya kita harus percepat prosesnya,” kata Bagja.

BACA JUGA :

Pimpinan DPRD KBB Ditetapkan, Berikut Nama-namanya

 

 

Woow! Wabup KBB Hengky Kurniawan Bertemu Ketua PDIP Jawa Barat, Sinyal Pindah Partai?

 

Menurutnya, penetapan APBD-P harus efektif, Pemda KBB sedang mengalami defisit anggaran, kita harus memilah program mana saja yang sangat dibutuhkan masyarakat KBB.

“Penetapan anggaran perubahan ini kan urusannya sama masyarakat. Kalau APBD-P tidak segera ditetapkan, dari mana kita menutup defisit anggaran yang Rp 177 miliar itu ? Kita mah enggak tega lah” papar Bagja.

Bagja mengatakan, sebagai Pimpinan Sementara, dia sudah menuntaskan tugas-tugasnya. Memimpin rapat, memfasilitasi pembentukan fraksi, memfasilitasi pembentukan tata tertib DPRD dan memfasilitasi pembentukan pimpinan definitif.

Meski demikian, Bagja mengaku, dirinya mendapat surat edaran dari Kemendagri terkait tambahan tugas pokok dan fungsi (tupoksi) Pimpinan sementara. Dalam.surat edaran tersebut kata Bagja, dirinya dibolehkan memimpin rapat percepatan pembahasan APBD-P.

“Kemarin saya konsul ke Kemendagri mempertegas dan memperjelas surat edaran itu, ternyata saran mereka, bagusnya mempercepat saja pembentukan AKD dengan menetapkan pimpinan definitif,” jelasnya.

Namun, Bagja mengaku khawatir jika dirinya yang duduk sebagai pimpinan rapat sekaligus jadi pimpinan saat rapat pembahasan anggaran. Menurutnya hal tersebut sensitif.

“Saya juga tidak berani memimpin rapat anggaran, saya harus menghindari situasi yang sangat sensitif. Maka langkah saya hanya mempercepat saja proses terbentuknya Alat Kelengkapan Dewan, soal penetapan anggaran perubahan itu supaya dibahas oleh forum yang semestinya,” ujar politikus PKS itu .***(Bagus Fallensky/BandungKita.id)

Editor : Dadang S

Comment