Waduh! Ridwan Kamil Cari Sekda Jabar dari Kalangan Non ASN, Boleh Enggak Ya?

BandungKita.id, BANDUNG – Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil (Emil) mencari sekretaris daerah (sekda) baru untuk menggantikan posisi Iwa Karniwa. Ia bahkan membuka peluang untuk merekrut sekda dari kalangan non ASN (aparatur sipil negara).

Apakah memungkinkan dan boleh kalangan non ASN menempati jabatan pimpinan tinggi pratama tersebut? Menurut Ridwan, pemilihan sekda dari kalangan non ASN tidak melanggar aturan alias dibolehkan.

Hal itu mengingat saat ini terjadi kekosongan pejabat definitif setelah ditetapkannya Sekretaris Daerah Jawa Barat (Sekda Jabar) Iwa Karniwa sebagai tersangka pada kasus suap proyek Meikarta.

Emil sapaan akrab Ridwan Kamil mengatakan, pihaknya akan membuka lelang jabatan untuk mencari pejabat definitif pada posisi yang ditinggalkan Iwa Karniwa tersebut. Selain diikuti ASN, menurutnya proses itu pun dimungkinkan untuk diikuti kalangan non ASN.

Dia mengaku akan segera mengonsultasikan rencana tersebut ke para pihak terkait dengan harapan bisa memperoleh rekomendasi untuk menjajaki sekda dari kalangan non ASN.

“Akan kami konsultasikan dan meminta rekomendasi seperti apa,” kata Emil usai melantik Daud Achmad sebagai penjabat (pj) Sekda Jawa Barat, di Bandung, Rabu (11/9).

BACA JUGA :

Ridwan Kamil: Pemekaran Desa Perlu Dilakukan di Jabar

 

 

Iwa Karniwa Jadi Tersangka, Ridwan Kamil Tunjuk Daud Ahmad Jalankan Tugas Sekda

 

Emil menegaskan, pemilihan sekda dari kalangan non ASN tidak melanggar aturan. “Secara aturan dibolehkan,” katanya.

Oleh karena itu, Emil memberi waktu dua pekan kepada Daud Achmad untuk memproses tahapan dan persyaratan lelang jabatan tersebut.

“Saya beri waktu dua minggu untuk proses awal. Pas tiga bulan berakhir, harus sudah selesai,” katanya.

Ia menambahkan, Daud Achmad akan menjadi pj sekda selama tiga bulan. Selain mempersiapkan lelang jabatan, menurut dia, terdapat banyak tugas lainnya yang harus diselesaikan.

“Tugas menanti sangat berat. Ini bukan hal mudah. Banyak PR, antrean keputusan sebelum ke saya, ada di sekda,” katanya seraya menyebut Daud Achmad bisa mengambil keputusan formal meski sebagai pj.

Pj Sekda Jabar, Daud Ahmad (tengah) memberikan keterangan kepada awak media di Gedung Sate Bandung, beberapa waktu lalu. (Tito Rohmatulloh/BandungKita.id)

 

Namun, menurut Emil, Daud Achmad tidak bisa mengikuti lelang jabatan karena terbentur usia sehingga akan memasuki masa pensiun. “Beliau tidak bisa ikut, karena faktor usia,” katanya seraya menyebut Daud dipilih sebagai pj karena paling senior dibanding pejabat lainnya.

Di tempat yang sama, Daud Achmad memastikan dirinya akan segera memproses tahapan lelang jabatan. “Menyiapkan seleksi untuk menjaring calon sekda definitif,” ujar Daud.

Sebagai langkah awal, pihaknya akan membentuk tim panitia seleksi yang bertugas menjaring calon dan menentukan persyaratan apa saja yang harus dipenuhi pendaftar. “Kita tentukan syarat administrasi, test psikologi,” ujarnya.

Selanjutnya, tim akan melakukan seleksi administrasi. “Yang memenuhi syarat, baru ke tahap selanjutnya. Tim pansel memilih tiga calon, nanti diusulkan gubernur ke presiden untuk ditentukan,” kata Daud. (M Zezen Zainal M)

Editor : M Zezen Zainal M

Comment