BandungKita.id, JAKARTA – Sutradara film dokumenter ‘Sexy Killers’ dan jurnalis, Dandhy Dwi Laksono ditangkap polisi pada Kamis (26/8/2019) sekitar pukul 23.00 WIB di kediamannya, Jatiwaringin, Pondok Gede, Bekasi, Jawa Barat.
Kronologi penangkapan, sekitar pukul 22.30 WIB Dandhy baru tiba di kediamannya. Selang beberapa lama kemudian, terdengar ada tamu yang menggedor-gedor pagar rumah dan langsung dibuka oleh Dandhy.
Aparat membawa surat penangkapan dan sedikit menjelaskan bahwa postingan Dandhy di media sosial mengenai Papua.
Polisi yang berjumlah 4 orang itu lantas membawa Dandhy dengan Fortuner bernomor polisi D 216 CC. Dandhy kabarnya dibawa ke Polda Metro Jaya.
“Penangkapan disaksikan oleh 2 satpam RT,” ujar salah satu kerabat Dandhy melalui telepon seluler.
Belum ada keterangan resmi dari kepolisian terkait hal ini. (Dian Aisyah)
Sumber: Liputan6
Comment