BandungKita.id, JAKARTA – Setelah Dhandy Dwi Laksono, Eks jurnalis nasional, Ananda Badudu turut ditangkap polisi, Jumat (27/8/2019).
Kabar tersebut diunggah melalui akun twitternya @anandabadudu pada pukul 04:34 WIB.
Saya dijemput polda karena mentransfer sejumlah dana pada mahasiswa
— Ananda Badudu (@anandabadudu) September 26, 2019
Kendati demikian, belum ada keterangan secara detail kronologi penangkapan tersebut.
Ananda diketahui menggalang dana melalui kampanye Kitabisa untuk kelangsungan aksi mahasiswa yang menolak revisi UU KPK dan RUU kontroversial di DPR.
Jangan lupa terus berkoordinasi dengan kami agar dana dari https://t.co/AAOtijNSMa bisa disalurkan https://t.co/DsLRaf4vaf
— Ananda Badudu (@anandabadudu) September 26, 2019
Ananda menggalang dana sejak Minggu (22/9/2019) yang diperuntukan untuk makanan, minuman dan mobil komando yang digunakan mahasiswa. Dana yang terkumpul mencapai Rp 134 juta. (Dian Aisyah)
Comment