BANDUNGKITA.ID – JAKARTA
Skandal korupsi kembali mencoreng wajah parlemen. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap dugaan penyalahgunaan dana Corporate Social Responsibility (CSR) dari Bank Indonesia (BI) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) oleh dua anggota DPR RI.
Dana yang semestinya dialokasikan untuk program sosial dan edukasi jasa keuangan itu justru diduga dialihkan untuk membiayai bisnis pribadi. Mulai dari rumah makan, outlet minuman, hingga pembangunan showroom mewah.
Plt. Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, menyebut salah satu nama yang terseret dalam kasus ini adalah Heri Gunawan (HG), anggota DPR dari Fraksi Gerindra. HG diduga menerima aliran dana haram hingga Rp15,86 miliar.
“HG menggunakan dana dari rekening penampung untuk kepentingan pribadi. Tidak ada kaitannya dengan program CSR yang semestinya membantu masyarakat,” ujar Asep dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Kamis (7/8/2025) malam.
Dana tersebut, lanjut Asep, digunakan HG untuk membangun rumah makan, mengelola outlet minuman, membeli tanah dan bangunan, serta kendaraan roda empat.
KPK menyebut modus yang digunakan cukup rapi. Dana CSR ditransfer ke rekening penampung yang dikendalikan oleh pihak terkait, lalu dialihkan ke berbagai proyek bisnis pribadi.
Kasus ini menambah daftar panjang dugaan korupsi di tubuh legislatif yang melibatkan dana publik. KPK memastikan akan terus mendalami aliran dana dan memeriksa pihak-pihak yang terlibat.(*)





Comment