Kasus Hubungan Seksual Ibu dan Anak di Sukabumi, Ini Tanggapan Komnas Perlindungan Anak 

BandungKita.id, SUKABUMI – Terjadinya hubungan intim antara ibu dengan anak kandung di Kecamatan Lembursitu, Kabupaten Sukabumi ternyata disebabkan karena hubungan istri dan suami yang tidak berjalan intens.

Hal itu disampaikan ketua Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA), Arist Merdeka Sirait saat mendatangi Mapolres Sukabumi Kota untuk mengetahui lebih lanjut kejadian keji tersebut.

“Setelah saya bersama tim dari Komnas PA berdialog langsung dengan ketiga tersangka, ini kejadian luar biasa, tidak pernah saya dan lembaga mendapatkan peristiwa seperti ini, pengakuan dari ibu itu bahwa faktor terjadinya hubungan seksual dengan anaknya sendiri adalah karena hubungan dengan suami yang tidak intens.” Jelas Arist dalam keterangan tertulis Polda Jabar, Selasa (1/10/2019).

BACA JUGA :

Terungkap, Istri Jadi Otak Pembunuhan Suami dan Anak Tiri di Sukabumi

 

Setelah melakukan hubungan dengan sang ibu, kedua anak laki-laki (RG dan R) itu kemudian mempraktikan tindakan yang serupa kepada adik angkatnya (Nadia), Bocah berusia 5 tahun itu jadi pelampiasan seksual kedua pelaku yang juga masih di bawah umur.

“Apa yang terjadi antara ibu dan anak itu memotivasi kedua anak laki-laki tersebut, ditambah karena korban adalah satu-satunya anak perempuan yang diadopsi. Berdasarkan pengakuan mereka berdua, setelah berhubungan dengan ibunya, mereka langsung mempraktikan kepada adik angkatnya.” Tambahnya

Saat peristiwa pembunuhan, Ibu Yuyu yang menyaksikan kedua anak kandungnya memperkosa adik angkatnya malah melakukan inses dengan salah satu anak kandungnya. Ketika anak laki-lakinya yang lain mencekik korban hingga pingsan. Yuyu dengan tega mencekik anak angkatnya itu sampai meninggal usai berhubungan.

 

Ketua Komnas Perlindungan Anak (Komnas PA), Arist Merdeka Sirait (kanan) di Mapolres Sukabumi Kota, Selasa (10/1/2019). (foto : Tito Rohmatulloh/ BandungKita.id)

 

“Setelah korban kehilangan nyawa, mayatnya dibopong jam 10 pagi oleh ketiga pelaku untuk dibuang ke sungai Cimandiri, saat itu suasana di kampung sepi, tidak ada yang lihat.” Jelas Arist.

Disamping itu, Ketua Komnas PA  beserta Komisioner,  mengapresiasi Polres Sukabumi Kota dan Polda Jabar yang telah memberikan kesempatan kepada Komnas PA untuk berkunjung dan menemui tersangka.

BACA JUGA :

Mengenal Efek Samping Kebiri Kimia Untuk Pemerkosa Anak

 

“Terimakasih kepada Polres Sukabumi Kota dan Polda Jabar,  telah memberikan kesempatan bagi Komnas PA untuk bertemu tersangka. Peristiwa ini kami sebut extra ordinary crime karena selain menghilangkan nyawa, ada pemerkosaan juga, perilaku biadab yang menghancurkan sebuah keluarga, dan ini harus dipublikasikan untuk membangun kesadaran publik.” Jelas Arist

Lanjutnya “kami bersepakat dengan Polres Sukabumi Kota untuk menjadikan kasus luar biasa ini sebagai momentum gerakan nasional anti kekerasan terhadap anak dan perlindungan anak, khususnya di Sukabumi, Jawa Barat, dan Indonesia, kita akan memulainya dari sini.” Kata Aris. (Tito Rohmatulloh/BandungKita)

 

Editor : Azmy Yanuar Muttaqien

Comment