Bandungkita.id, BANDUNG – Jajaran Kepolisian Resor Sukabumi berhasil membekuk pelaku pembunuhan seorang ayah dan anak dalam mobil yang terbakar.
Hal tersebut dikonfirmasi Kabid Humas Polda Jawa Barat, Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko saat dihubungi, Selasa (27/8/2019).
Truno mengatakan, otak pelaku pembunuhan ialah AK (35), yakni istri Edi Chandra Purnama (54) dan ibu tiri M. Adi Pradana (23).
“Korban ini merupakan ayah dan anak, otak pelaku pembunuhan yakni berinisial AK yang merupakan istri Edi juga ibu tiri Adi,” kata Truno.
BACA JUGA:
6 Rumah di Astanaanyar Ludes Dilalap si Jago Merah
Terkait Postingan Video Disabilitas, TCT Bandung Sampaikan Permohonan Maaf
Hingga saat ini, AK tengah diperiksa untuk penelusuran lebih lanjut. Adapun terkait motif pembunuhan, Truno menyebut dilatarbelakangi persoalan rumah tangga dan hutang.
“Motifnya ada masalah rumah tangga dan hutang piutang,” jelasnya.
Seperti diketahui sebelumnya, warga Kampung Bondol, Kabupaten Sukabumi, melihat mobil terbakar di pinggiran jalan. Setelah api mengecil, warga menemukan jasad yang hangus dalam minibus Toyota Calya berpelat nomor B 2983 SZH tersebut.
Warga langsung melaporkan kejadian itu ke Polsek Cidahu. Kemudian Kapolres dan tim identifikasi Polres Sukabumi melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan membawa dua mayat korban ke RS Kramat Jati untuk dilakukan autopsi.
Tak sampai 24 jam, Polres Sukabumi berhasil mengungkap penyebab tewasnya dua orang korban di dalam mobil terbakar tersebut.
Hingga akhirnya polisi mengamankan AK sebagai dalang pembunuhan. AK ditangkap di Jakarta pada Senin (26/8/2019). (Tito Rohmatulloh/Bandungkita.id)
Editor: Dian Aisyah
Comment