LIPUTAN KHUSUS Bag-2 : KPK Diminta Periksa Bupati Dadang Naser dan Ketua DPRD Soal Dana Hibah Ratusan Miliar

Jelang Pilkada, Dana Hibah Rentan Digunakan Kepentingan Politik Penguasa

BandungKita.id, KAB BANDUNG – Beredarnya sejumlah foto diduga berisi dokumen usulan pertimbangan dari Tim Anggaran Pemerintah Derah (TAPD) Kabupaten Bandung untuk hibah dan bansos tahun anggaran 2020 mendapat sorotan dari Center for Budget Analysis (CBA).

Sebab, dana usulan bansos dan hibah senilai lebih dari Rp 171 miliar itu diduga sebagian digunakan untuk menyukseskan kepentingan Pilkada Kabupaten Bandung 2020 demi melanggengkan rezim Dadang Naser saat ini yang merupakan bagian dari dinasti politik Obar Sobarna, mertua Bupati Dadang Naser.

Seperti diberitakan BandungKita.id sebelumnya, Pemkab Bandung mengusulkan gelontoran dana hibah untuk sejumlah organisasi nonpemerintah di Kabupaten Bandung. Diantara organisasi yang menerima dana hibah adalah organisasi yang diketuai oleh keluarga Bupati Dadang Naser dan disinyalir digunakan untuk kepentingan Pilkada 2020.

Sebut saja Lembaga Lanjut Usia Indonesia (LLI) Kabupaten Bandung yang diketuai Obar Sobarna. Obar adalah mantan Bupati Bandung dua periode yang juga mertua Dadang Naser. LLI yang disebut-sebut memperoleh dana hibah sebesar Rp 500 juta.

Selain itu, FORMI Kabupaten Bandung juga mendapat kucuran dana hibah sebesar Rp 500 juta. FORMI diketuai oleh Kurnia Agustina Naser yang notabene adalah istri Bupati Dadang Naser. Begitu pula dengan organisasi Paud Kabupaten Bandung yang dipimpin oleh Kurnia Agustina Naser. Paud mendapat gelontoran dana hibah lebih besar yakni Rp 1,5 miliar.

Pengamat anggaran yang juga Direktur Center for Budget Analyst, Uchok Sky Khadafi menduga dana hibah Kabupaten Bandung digunakan untuk melanggengkan dinasti politik rezim saat ini (foto:net)

Ketiga organisasi yang dipimpin keluarga Bupati Dadang Naser ini menerima gelontoran dana hibah lebih besar dari organisasi lain yang justru dinilai lebih layak menerima seperti Karang Taruna dan lembaga lainnya.

“Dana hibah ini rentan sekali disalahgunakan. KPK harus turun tangan. Sudah tidak bisa menunggu lagi,” kata Direktur Eksekutif Center for Budget Analysis (CBA), Uchok Sky Khadafi saat dihubungi BandungKita.id, melalui ponselnya, Rabu (9/10/2019).

BACA JUGA :

LIPUTAN KHUSUS : Pemkab Bandung Gelontorkan Hibah untuk Keluarga Bupati, untuk Langgengkan Dinasti Obar Sobarna?

 

Menurut dia, lolosnya usulan pertimbangan dana hibah senilai ratusan miliar dari Tim TAPD Kabupaten Bandung oleh DPRD Kabupaten Bandung menjadi pertanyaan besar. Untuk mendapat kejelasannya, kata dia, KPK harus memanggil dan memeriksa pemangku kepentingan. Dalam hal ini Bupati Bandung dan juga Ketua DPRD Kabupaten Bandung, termasuk Tim TAPD.

“Tuman kalau enggak dipanggil. Praktik-praktik seperti ini akan terus dilakukan. Maka saya sendiri akan dorong KPK untuk turun (memeriksa bupati dan Ketua DPRD),” ucap Uchok.

Uchok menambahkan, saat ini di Indonesia, politik dinasti memang sedang kompak untuk bagi-bagi “kue” APBD. “Kue” yang dibagi tentu saja untuk memuluskan sebuah kepentingan politik dinasti.

Meski begitu, politik dinasti juga tetap membagi “kue” kepada kelompok, organisasi, atau orang yang tidak dalam pusaran kekuasaan politik dinasti. Hal itu, kata dia, agar tidak menimbulkan kecurigaan berlebih.

Bupati Bandung, Dadang M Naser (kanan) bersama mantan Bupati Bandung, Obar Sobarna yang juga mertuanya. (foto:rmoljabar)

Meski pada dasarnya, mereka yang bukan orang di pusaran politik dinasti sudah memahaminya. Namun, kata Uchok, mindset mereka lebih baik mendapat “kue” walaupun sedikit dari pada tidak sama sekali.

Keharusan turun tangannya KPK untuk melakukan pemeriksaan, kata dia, karena fungsi aparat penegak hukum (APH) kewilayahan tidak akan maksimal. Sebab, politik dinasti tentu akan melakukan upaya-upaya penutupan mata bagi APH.

“Buktinya, beberapa kasus yang terjadi di Kabupaten Bandung sebelumnya saja pernah menguap padahal sudah masuk ke pemeriksaan di Polda Jawa Barat. Kan, itu salah satu pola upaya agar APH kewilayahan tutup mata,” kata dia.

BACA JUGA :

Dadang Naser Sebut 4 Nama Bakal Calon Bupati dari Internal Golkar

Khawatir Ada Tuduhan Politik Dinasti, Dadang Naser Belum Izinkan Istrinya Maju di Pilkada 2020

 

Selain APH, pola politik dinasti juga akan melakukan upaya penjinakan kepada masyarakat agar tidak mengeluarkan nada-nada sumbang. Tentu saja, kata Uchok, pola seperti ini hampir sama dilakukan politik dinasti yang ada di seluruh Indonesia.

Dalam penindakannya, kata Uchok, KPK sendiri tak perlu melakukan operasi tangkap tangan (OTT). Hanya dengan memangil bupati atau ketua DPRD, maka sudah jadi akan menjadi bahan tersangka.

“KPK kan memang sedang melawan dinasti. Lagi soroti semua politik dinasti. Makanya lagi dapat perlawanan pusat. Karena dinasti ini sasaran empuk. Enggak perlu OTT untuk Kabupaten Bandung. Tinggal panggil saja, bisa kena (jadi tersangka),” katanya.

Ilustrasi KPK (istimewa)

Hal senada juga diungkapkan pengamat anggaran dan pemerintahan dari Monitorring Community Jawa Barat, Kandar Karnawan. Ia mengatakan, Pemkab Bandung harusnya membatalkan usulan hibah tersebut. Menurutnya, Pemkab harusnya berkaca terhadap berbagai kasus yang pernah menjerat beberapa pemerintah daerah terkait persoalan aliran dana hibah dan bansos.

Sebab, persoalan dana hibah dan bansos sangat rawan penyimpangan.

Menurut dia, sebagian besar pola yang diterapkan dalam pembahasan hingga penyaluran dana bansos dan hibah di pemerintah daerah yang tersandung kasus hukum, sama seperti yang diterapkan oleh Pemkab Bandung.

“Polanya sama. Korupsi-korupsi tradisional. Menggunakan alokasi anggaran APBD untuk pencapaian kepentingan politik penguasa. Karena ini (masih) dinasti Obar Sobarna. Notabene dari usulan pertimbangan dana bansos dan hibah itu yang banyak menerima kelompoknya Obar. Ini kan sudah sangat jelas sekali. Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN) nya kental,” kata dia.

Komentar netizen soal dana hibah ratusan miliar yang digelontorkan Pemkab Bandung (istimewa)

Seharusnya ketimbang usulan dialokasikan ke kelompok-kelompok yang pertanggungjawaban penerima dana bansos dan hibah tidak jelas, kata dia, lebih baik hibah dan bansos dialokasikan ke kepentingan sosial lainnya yang saat ini perlu diperhatikan.

Semisal, perbaikan rumah tidak layak huni, perbaikan infrastruktur pendidikan, hingga bantuan kesehatan bagi masyarakat tidak mampu.

“Bukan malah menyetujui untuk dialirkan ke kelompok-kelompok potensial penyokong kepentingan politik dinasti di Kabupaten Bandung. Masalahnya ini kelihatan banget polanya. Dan sudah dipraktekkan beberapa periode untuk melanggengkan dinasti Obar Sobarna,” kata dia.

BACA JUGA :

PDIP Bertekad Runtuhkan Politik Dinasti di Kabupaten Bandung pada Pilkada 2020

 

Oleh karena itu, Aan bersama organisasinya akan mendorong KPK untuk turun melakukan penyelidikan di lapangan. Karena hanya KPK-lah yang mampu menanganani permasalahan ini.

Bukan tanpa alasan Aan ingin mendorong KPK turun ke Pemkab Bandung. Menurut dia, praktek-praktek KKN di Pemkab Bandung sudah sangat keterlaluan dan kronis. Pemkab Bandung dari jaman Obar Sobarna hingga Dadang M Naser, kata dia, tidak pernah mau melakukan perubahan ke arah yang lebih bersih dari praktek KKN.

Selain itu ia juga akan meminta lembaga antirasuah itu untuk memeriksa dokumen aliran dana bansos dan hibah sejak berkuasanya Obar Sobarna. Sebab saat itu peran BPK sangat lemah dan dipertanyakan kinerjanya.

“Obar sempat tersandung kasus hukum saat menjabat. Tapi kasusnya hilang. Nah jangan sampai seperti ini. Yang kompeten hanya KPK. Tapi kami harap KPK jangan hanya melakukan OTT saja. Tapi harus turun ke pencegahan,” kata Aan.

Hingga berita ini diturunkan, pihak Pemkab Bandung belum bersedia memberi penjelasan mengenai aliran dana hibah sebesar ratusan miliar tersebut yang diantaranya disebut-sebut digelontorkan untuk organisasi yang dipimpin keluarga Bupati Dadang Naser.

Sejumlah anggota tim TAPD Pemkab Bandung, tidak merespon telepon dan pesan singkat yang dikirim BandungKita.id. Begitu pun saat berupaya meminta konfirmasi kepada Sekda Kabupaten Bandung yang juga Ketua Tim TAPD Pemkab Bandung, Teddy Kusdiana, juga tidak membuahkan hasil. Saat didatangi ke kantornya, menurut stafnya, Teddy sedang tidak berada di tempat.

Sekda Kabupaten Bandung yang juga Ketua Tim TAPD Pemkab Bandung, Teddy Kusdiana (foto: Humas Pemkab Bandung)

BandungKita.id pun sudah berulang kali menghubungi Teddy ke dua nomor telepon pribadi milik Teddy, namun tidak mendapat respons. Sebelum menelpon, BandungKita.id juga sempat mengirim pesan singkat.

Hingga Rabu (9/10/2019) sekitar pukul 19.30 WIB, Teddy masih juga belum merespons telepon maupun pesan singkat yang dikirim BandungKita.id untuk meminta konfirmasi. (R Wisnu Saputra/BandungKita.id)

Editor : M Zezen Zainal M

Tonton Juga:

Comment