Dugaan Penyelewengan Dana PKH, 150 Orang Penerima Manfaat PKH Kabupaten Bandung Diperiksa Polisi

BandungKita.id, KAB BANDUNG – Sebanyak 150 orang keluarga penerima manfaat (KPM) dimintai keterangan oleh Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Polres Bandung, Senin (7/10/2019).

Ratusan orang KPM itu didatangkan ke Mapolres Bandung untuk dimintai keterangan terkait kasus dugaan penyelewengan dana Program Keluarga Harapan (PKH) Desa Jelegong, Kecamatan Kutawaringin, Kabupaten Bandung.

Iptu Ari Rinaldo selaku Kanit Tipikor Polres Bandung membenarkan hal itu. Menurut dia, ke-150 orang KPM dimintai keterangan guna memudahkan pihak kepolisian melakukan penyelidikan. Saat ini, kata dia, proses penyelidikan masih terus dilakukan.

“Betul, Senin kemarin kami mintai keterangan kepada mereka. Mereka kami antar jemput. Ini sebagai upaya kami dalam melakukan pelayanan. Kasihan kalau mereka datang sendiri-sendiri,” kata dia di Soreang, Rabu (9/10/2019).

Susi Sulastri (34) warga RW 16 Desa Jelegong yang merupakan seorang KPM mengatakan, saat dimintai keterangan ia diminta menjawab 10 pertanyan yang diajukan lewat kuisioner. Menurut Susi, para KPM dimintai keterangan secara maraton.

BACA JUGA :

Mensos Klaim PKH Memiliki Kontribusi Positif Pada Pembangunan Manusia

 

 

Satu Keluarga di KBB Tinggal di Bekas Kandang Domba, Dinsos Akui Belum Berikan PKH, Begini Katanya

 

 

Gunakan Data BPS Tahun 2011, Penerima PKH di Bandung Barat Tidak Tepat Sasaran

 

 

Susi mengaku sebetulnya ia bukanlah korban dari kasus dugaan penyelewengan PKH. Ia sendiri hanya penerima Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).

“Saya penerima BNPT bukan korban PKH. Kalau untuk BNPT proses pencairan selalu lancar dan sampai ke KPM khususnya di RW 16,” katanya via telepon. K

endati demikia Suusi membenarkan bahwa sekitar 10 warga RW 16 menjadi korban di mana sejumlah dana PKH yang menjadi hak mereka, tak pernah disampaikan.

Menurutnya, tidak sampainya hak warga terjadi akibat pencairan dilakukan kolektif oleh salah seorang oknum petugas Pusat Kesejahteraan Sosial (Puskesos) berinisial M.

Nominal dana yang hilang, kata Susi, beragam pada setiap PKM yang menjadi korban. Mulai dari Rp 970 ribu hingga Rp 1,2 juta.

Sebagai informasi, kasus dugaan penyelewengan dana PKH oleh oknum petugas Puskesos di Desa Jelegong mulai terungkap ketika puluhan KPM mendatangi kantor desa untuk mengadukan nasib mereka pada pertengahan Juli 2019 lalu.

Selain itu para KPM juga menagih kartu PKH milik mereka yang dikumpulkan oknum petugas Puskesos saat pencairan.

Hingga berita ini ditulis, belum diketahui berapa jumlah total dana yang menjadi hak para KPM yang tidak disalurkan oleh oknum Puskesos di Desa Jelegong. Pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan. (R Wisnu Saputra/BandungKita.id)

Editor : M Zezen Zainal M

Comment