Menunggu Berbulan-bulan, Warga Bandung ini Belum Juga Dapat E-KTP

BandungKita.id, BANDUNG – Pencetakan Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP E) di Kota Bandung masih mengalami sejumlah kendala, salah satunya terkait masa pencetakan yang mencapai enam bulan.

Kendala tersebut, salah satunya diutarakan Musoli Rais (21) warga Kelurahan Cibangkog. Kecamatan Bantununggal. Dia menceritakan pada Kamis (3/10/2019) lalu, dirinya mendatangi kelurahan setempat untuk membuat KTP E.

“Waktu itu saya datang ke kelurahan tanggal 3 Oktober ingin membuat lagi KTP E karena punya saya hilang. Lalu disuruh ngisi formulir dan diminta datang lagi dengan membawa surat kehilangan dari Polsek setempat, surat pengantar dari RT/RW serta melampirkan Kartu Keluraga (KK),” kata Rais saat ditemui di kawasan Jalan Diponegoro, Kamis (31/10/2019).

 

BACA JUGA :

Pemprov Jabar Bantah Bandara Kertajati Sebabkan Penurunan Wisatawan di Bandung

 

 

Keesokan harinya, Rais kembali datang ke kelurahan. Oleh kelurahan, dirinya diminta ke Kecamatan Batununggal. Setibanya di Kecamatan, dokumen persyaratan itu di cek.

“Kata Kecamatan persyaratannya sudah lengkap, dan akhirnya saya diberi semacam catatan untuk nanti menebus surat keterangan (Suket) pembuatan KTP E ini. Kata Kelurhan, Suket bisa diambil dalam 5 hari tapi KTPnya mah baru jadi 6 bulan kedepan,” papar Rais.

Tak hanya rais, keluhan serupa juga disampaikan oleh Muhammad Aldi Sadida (17) warga asal Kelurahan Ledeng, Kecamatan Cidadap yang dijanjikan 1 bulan beres, namun tak kunjung selesai.

“Seluruh proses perekaman KTP E berjalan lancar, tapi kecamatan menyuruh saya menunggu 1 bulan untuk mengambil, tetapi hingga saat ini saya belum juga menerimanya,” kata Aldi, Kepada BandungKita.id pada Selasa (22/10/2019) lalu.

 

BACA JUGA :

1.608 Muda Praja IPDN Angkatan XXX Akan Dilantik Mendagri

 

 

Bahkan, Aldi mengaku mengajukan pembuatan KTP E sejak awal Juli 2019. Setiap bulan Aldi kerap mendatangi Kecamatan untuk menanyakan apakah KTP E nya sudah jadi atau belum.

“Ya saya tiap bulan aja ke Kecamatan sekitar 4 kali lah sampai sekrang mah,” kata Aldi. Keterlambatan tersebut, jelas merugikan dan membuat Aldi khawatir. Lantaran, tahun depan dirinya akan mendaftarakan diri menjadi Bintara Polri.

“Harapan untuk Pemkot Bandung, khususnya masalah ini harus ditangani dengan serius, karena selain saya, banyak masyarakat lain juga yang mempunyai kekhawatiran tidak bisa melamar pekerjaan. Dari pihak Kecamatan juga harus peduli kepada masyarakat Kota Bandung,” kata Aldi. (Tito Rohmatulloh/BandungKita.id)

 

Editor : Azmy Yanuar Muttaqien

Comment