Demo di Depan Gedung DPR Ricuh, Polisi Tetapkan Tersangka Pelemparan Aparat

BandungKita.id, JAKARTA – Polda Metro Jaya telah tetapkan satu orang tersangka dalam aksi demonstrasi berujung ricuh di depan Gedung DPR, Kamis (16/7) lalu.

“Terkait pelemparan ke polisi, Sementara satu orang telah kita tetapkan sebagai tersangka,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus saat dihubungi, Sabtu (18/7).

Akan tetapi, Yusri belum memberikan informasi tentang identitas tersangka. Ia juga belum menjelaskan kronologi jelas perihal aksi pelemparan yang dilakukan oleh tersangka.

Yusri mengatakan, sampai sekarang polisi masih menyelidiki peran dari 19 orang lainnya dalam aksi kericuhan itu. Ia hanya berani pastikan bahwa mereka adalah penumpang gelap dalam aksi demo.

BACA JUGA :

Soal Omnibus Law, Pemkab Bandung Barat Sampaikan Tuntutan Buruh KBB ke Presiden

Peringatan Hari Buruh, Isu Kesejahteraan, Corona, dan Polemik RUU Cipta Kerja

“Jadi ini orang-orang penyusup, karena memang rata-rata mereka ini pelajar dan pengangguran sih ya,” ujarnya seperti dikutip BandungKita.id dari CNN Indonesia.

Beberapa waktu lalu, Polda Metro Jaya meringkus 20 orang terduga perusuh dalam aksi unjuk rasa di depan Gedung DPR, Kamis (16/7) lalu.

Polisi periksa 20 orang itu untuk menggali informasi kemungkinan provokator atau keberadaan pihak lain yang menunggangi aksi itu.

Sementara itu, sempat terjadi aksi tidak terpuji, yaitu melempar batu kepada seorang anggota Ditlantas Polda Metro.

Video peristiwa itu telah viral dan beredar di media sosial. Diantaranya diupload akun Instagram @jokersupriadi. njuk rasa menolak Omnibus Law RUU Cipta Lapangan Kerja di depan Gedung DPR RI, Jakarta, Kamis (16/7).

Editor : Azmy

Demo di Depan Gedung DPR RI Ricuh, Polisi Tetapkan Tersangka Pelemparan Aparat

BandungKita.id, NASIONAL – Polda Metro Jaya telah tetapkan satu orang tersangka dalam aksi demonstrasi berujung ricuh di depan Gedung DPR, Kamis (16/7) lalu.

“Terkait pelemparan ke polisi, Sementara satu orang telah kita tetapkan sebagai tersangka,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus saat dihubungi, Sabtu (18/7).

Akan tetapi, Yusri belum memberikan informasi tentang identitas tersangka. Ia juga belum menjelaskan kronologi jelas perihal aksi pelemparan yang dilakukan oleh tersangka.

BACA JUGA :

Prolegnas Prioritas 2020 Disahkan DPR RI, Masih Ada RUU HIP Tapi RUU PKS Tidak Masuk

EKSKLUSIF : Tak Jelasnya Payung Hukum Penggunaan Dana Desa untuk Sembako Berpotensi Menjerat Para Kepala Desa di KBB?

Yusri mengatakan, sampai sekarang polisi masih menyelidiki peran dari 19 orang lainnya dalam aksi kericuhan itu. Ia hanya berani pastikan bahwa mereka adalah penumpang gelap dalam aksi demo.

“Jadi ini orang-orang penyusup, karena memang rata-rata mereka ini pelajar dan pengangguran sih ya,” ujar dia.

Beberapa waktu lalu, Polda Metro Jaya meringkus 20 orang terduga perusuh dalam aksi unjuk rasa di depan Gedung DPR, Kamis (16/7) lalu.

Polisi periksa 20 orang itu untuk menggali informasi kemungkinan provokator atau keberadaan pihak lain yang menunggangi aksi itu.

Sementara itu, sempat terjadi aksi tidak terpuji, yaitu melempar batu kepada seorang anggota Ditlantas Polda Metro.

Video peristiwa itu telah viral dan beredar di media sosial. Diantaranya diupload akun Instagram @jokersupriadi. njuk rasa menolak Omnibus Law RUU Cipta Lapangan Kerja di depan Gedung DPR RI, Jakarta, Kamis (16/7).

Editor : Azmy Yanuar Muttaqien

Muttaqien